Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:40 WIB
Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjawab apakah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung ditahan di Rutan KPK setelah dijemput paksa pada Kamis (12/10/2023) petang. Ali menyebut keputusan untuk penahanan menjadi kewenangan penyidik KPK.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan? Tentu kami lihat dulu nanti, dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Hari ini tim akan melakukan pemeriksaan, setelahnya tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Dia menjelaskan, untuk melakukan penahanan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penyidik sesuai dengan hukum acara pidana.

"Prinsipnya, tentu sekali lagi prosedur yang kemudian KPK lakukan, kami berpegang dan patuh kepada aturan-aturan yang ada. Dan itulah yang kemudian menjadi kunci utama kami ketika melakukan setiap tindakan, termasuk upaya penangkapan terhadap tersangka yang dimaksud (SYL)," jelas Ali.

Dia menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan Jumat (13/10) besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK melakukan penjemputan paksa.

"Ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana mislanya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Kata Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 10 Oktober 2023 untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.

"Dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," kata Ali.

Resmi Tersangka

baca juga

SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Khawatir SYL Kabur dan Hilangkan Bukti Korupsi, NasDem: Dia Kan Bukan Menteri Lagi

KPK Khawatir SYL Kabur dan Hilangkan Bukti Korupsi, NasDem: Dia Kan Bukan Menteri Lagi

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:10 WIB

Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?

Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:01 WIB

SYL Dikhawatirkan KPK Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Febri Diansyah: Saya Pastikan Tidak!

SYL Dikhawatirkan KPK Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Febri Diansyah: Saya Pastikan Tidak!

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 21:52 WIB

Terkini

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:50 WIB

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

×