SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem: Kebencian yang Berlandaskan Institusi

Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:40 WIB
SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem: Kebencian yang Berlandaskan Institusi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Partai NasDem merasa heran dengan tindakan KPK yang melakukan penangkapan secara tiba-tiba kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) petang.

Sebab, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menilai SYL tidak memiliki potensi untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kenapa mesti melakukan hal itu kepada seseorang yang bukan menteri lagi. Mau ngilangin apa dia, udah bukan menteri lagi kok," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sahroni mengatakan KPK boleh-boleh saja menjemput paksa SYL asalkan dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Tapi kalau nggak, ya jangan dong. Kenapa mesti nunggu besok?" ucap Sahroni.

Sehingga, menurut Sahroni, penangkapan atas SYL tidak berdasarkan kebencian berbasis institusi.

Namun dalam hal penangkapan SYL, kata Sahroni, KPK justru menampilkan kebencian tersebut.

"Kalau perlu waktu kesabaran, perlu waktu tidak melalui emosi, tidak perlu waktu membenci. Ini kan jadi kelihatannya kebencian yang berlandaskan di dalam institusi dilakukan oleh orang atau kelompok yang menyatakan bahwa malam ini harus ditangkap," tegas dia.

Seperti diketahui, SYL dijemput paksa dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?

Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB, Kamis (12/10/2023). Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam.

SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol. Hingga berita ini dituliskan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi.

SYL sebelumnya telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI