"Kalau UU sudah ada, Kemendagri dan Kemendes mesti punya kesamaan pikiran kalau tidak digabungin saja. istilah saya Pak Sofyan kalau kita berdiri urusan pemerintahan desa itu di Kemendagri," ujarnya.
"Kepala sampai ruas di sini, tetapi telapaknya ada di Kemendes. Maka goncanglah secara berjalan. Ini yang saya rasakan. Jadi akhirnya siapa control siapa? hari ini nggak bisa, yang ada mengintervensi dan tekanannya luar biasa stress juga," katanya.