Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Teka-Teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo
Senin, 16 Oktober 2023 | 11:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Diduga Pemilik Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL
16 Oktober 2023 | 11:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI