Khawatir Kasus SYL Picu Konflik Kepentingan, KPK Masih Pikir-pikir Supervisi dengan Polda Metro Jaya

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:38 WIB
Khawatir Kasus SYL Picu Konflik Kepentingan, KPK Masih Pikir-pikir Supervisi dengan Polda Metro Jaya
Khawatir Kasus SYL Picu Konflik Kepentingan, KPK Masih Pikir-pikir Supervisi dengan Polda Metro Jaya. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan permintaan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebut salah satu pertimbangannya kekhawatiran terjadi konflik kepentingan.

"Pada prinsipnya, KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (16/10/2023).

Ali  menyebut  KPK sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk melakukan koordinasi dan supervisi penegakan hukum tindak pidana korupsi, mendorong penegak hukum dapat berjalan efektif dan efisien.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

"Dengan tetap berdasarkan pada asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Ali.

Di sisi lain, Ali menyebut hingga saat ini Senin (16/10), lembaga antikorupsi belum menerima permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya.

"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," ujarnya.

Ajukan Supervisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Direktur KPK Tomi Murtomo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menangani perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL. 

"Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK, untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.

Menurut Ade, jika surat permohonan supervisi itu diterima maka KPK nantinya akan ikut terlibat dalam proses penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinannya terhadap SYL ini. Termasuk dalam proses gelar perkara penetapan tersangka nantinya. 

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu. Jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," jelas Ade.

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta pada 2022 lalu. (ist/Antara)
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta pada 2022 lalu. (ist/Antara)

Naik Penyidikan

Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dalam menangani perkara di Kementan ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau Dumas yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI