Ribut-ribut Batas Usia Capres 40 Tahun, Faktanya Indonesia Pernah Dipimpin Pemuda Berusia 38 Tahun

Chandra Iswinarno

Senin, 16 Oktober 2023 | 20:56 WIB
Ribut-ribut Batas Usia Capres 40 Tahun, Faktanya Indonesia Pernah Dipimpin Pemuda Berusia 38 Tahun
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Persoalan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi polemik lantaran baru digugat menjelang Pemilu 2024 masih menjadi kontroversi.

Pasalnya sejumlah pihak yang melakukan gugatan batas capres-cawapres tersebut dilakukan oleh kader parpol hingga kepala daerah.

Akhirnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dengan menyatakan syarat batas usia minimal capres dan cawapres tetap 40 tahun, kecuali untuk orang yang sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Meski begitu banyak pihak yang menilai bahwa usia pemimpin lebih dari 40 tahun sangat ideal memimpin Indonesia. Bahkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla usia 40 tahun sudah dikategorikan matang.

"Jadi waktu itu di DPR pertimbangannya bahwa ini kan Wakil Presiden, Presiden RI, memimpin 270 juta orang, tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, bagaimana bisa memimpin 270 juta orang? Karena itu dipertimbangkan tingkat kematangan itu 40 tahun,” kata JK ditemui di Markas Pusat PMI beberapa waktu lalu.

Meski begitu ada fakta yang menarik yang mungkin jarang muncul ke permukaan.

Sejatinya Republik Indonesia pernah memiliki 'presiden' yang usianya masih 38 tahun atau masih berada di bawah usia 40 tahun.

Meski tidak memiliki masa yang panjang dalam memimpin Indonesia, sosok ini yang kemudian mempunyai andil besar dalam menyelamatkan kedaulatan Republik Indonesia dari Agresi Belanda.

Adalah Sjafruddin Prawiranegara, pria kelahiran Banten, 28 Februari 1911 yang mendapatkan mandat menjadi pemimpin Indonesia pada saat Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda akibat Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948.

baca juga

Mendirikan PDRI

Sjafruddin Prawiranegara (kedua dari kanan) bersama Presiden Soekarno di Yogyakarta pada tahun 1949 usai kembali dari PDRI di Bukittinggi. [Wikimedia]
Sjafruddin Prawiranegara (kedua dari kanan) bersama Presiden Soekarno di Yogyakarta pada tahun 1949 usai kembali dari PDRI di Bukittinggi. [Wikipedia]

Saat Yogyakarta jatuh dan pemimpin Indonesia kala itu Soekarno-Hatta ditawan Belanda, Mr Sjafruddin Prawiranegara yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran Republik Indonesia, dikuasakan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, tepatnya di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Kala itu, sebenarnya Soekarno-Hatta sempat mengirimkan telegram meski tidak sampai kepada Sjafruddin.

"Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 6 pagi Belanda telah mulai serangannya atas Ibu-Kota Jogyakarta. Jika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat menjalankan kewadjibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra."

Sjafruddin Prawiranegara yang mendengar kabar tersebut kemudian mengambil inisiatif dengan menggelar rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi, pada 19 Desember 1948.

Sjafruddin kemudian mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat. Gubernur Sumatra Mr TM Hasan yang hadir saat itu langsung menyetujui usul tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Gugatan Usia Capres dan Cawapres Dibawah 35 tahun: Langgar Moral dan Diskriminatif

MK Tolak Gugatan Usia Capres dan Cawapres Dibawah 35 tahun: Langgar Moral dan Diskriminatif

Video | Senin, 16 Oktober 2023 | 20:35 WIB

Putusan MK Harus Ditindaklanjuti di DPR, PDIP: Untuk Menjawab Politik Dinasti Jokowi

Putusan MK Harus Ditindaklanjuti di DPR, PDIP: Untuk Menjawab Politik Dinasti Jokowi

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 20:32 WIB

Rabu Besok, Gibran Dipanggil Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Bahas Putusan MK?

Rabu Besok, Gibran Dipanggil Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Bahas Putusan MK?

Surakarta | Senin, 16 Oktober 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB