Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:33 WIB
Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari (kanan) di sebuah acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengaku heran perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) meski dinilai sarat kepentingan.

Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang akan menjadi calon wakil presiden atau cawapres meski belum memenuhi syarat batas usia minimal 40 tahun.

Dia menyebut bahwa perkara tersebut diputuskan oleh MK yang diketuai oleh paman Gibran, Anwar Usman. Selain itu, salah satu pemohonnya ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini dipimpin oleh adik bungsu Gibran, yaitu Kaesang Pangarep.

“Pemohon yang dikabulkan, nomor 90, adalah fans berat Gibran sebagaimana dinyatakan dalam permohonannya dan termohonnya adalah pemerintah, yang merupakan pemerintahan ayahnya Gibran,” kata Feri di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

“Jadi betul-betul persidangan kemarin bicara soal Gibran, soal keluarga Istana dan aneh kalau kemudian berlanjut,” tambah dia.

Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin. Namun, Anwar menghadiri RPH untuk membahas putusan perkara 90-91/PUU-XXI/2023.

Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

baca juga

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Berpolemik Soal Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres, PKS: Kita Hormati

Enggan Berpolemik Soal Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres, PKS: Kita Hormati

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:29 WIB

Cerita Warga Jateng Mimpikan Gibran Rakabuming Raka Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Cerita Warga Jateng Mimpikan Gibran Rakabuming Raka Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Jawa Tengah | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:23 WIB

Putusan MK Dianggap Problematik, Yusril Tetap Dukung Prabowo Bila Gibran Jadi Cawapres

Putusan MK Dianggap Problematik, Yusril Tetap Dukung Prabowo Bila Gibran Jadi Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:12 WIB

Sambil Gowes, Anies Baswedan Jalani Cek Kesehatan

Sambil Gowes, Anies Baswedan Jalani Cek Kesehatan

Foto | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:13 WIB

Selalu Tampil Simpel, Selvi Ananda Kedapatan Gonta Ganti Koleksi Tas Branded Saat Makan di Resto Favorit

Selalu Tampil Simpel, Selvi Ananda Kedapatan Gonta Ganti Koleksi Tas Branded Saat Makan di Resto Favorit

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Hercules Soal Kasus Penyadapan Presiden: Ini Pengkhianat Bangsa, Tak Boleh Dibiarkan

Hercules Soal Kasus Penyadapan Presiden: Ini Pengkhianat Bangsa, Tak Boleh Dibiarkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:09 WIB

Banyak Kritik, Google Matikan Gemini AI untuk Akun Pelajar SD Sampai SMA

Banyak Kritik, Google Matikan Gemini AI untuk Akun Pelajar SD Sampai SMA

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:05 WIB

Toyota Kembali Jadi Merek Otomotif Paling Berharga di Dunia, BYD dan Hyundai Terkerek Naik

Toyota Kembali Jadi Merek Otomotif Paling Berharga di Dunia, BYD dan Hyundai Terkerek Naik

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 16:05 WIB

5 Sepatu Jalan Lokal di Bawah Rp300 Ribu, Sol Empuk dan Nyaman Dipakai Seharian

5 Sepatu Jalan Lokal di Bawah Rp300 Ribu, Sol Empuk dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 16:05 WIB

Dua Faktor Krusial yang Bawa Persib Bandung Comeback dan Lolos 16 Besar ACL Two

Dua Faktor Krusial yang Bawa Persib Bandung Comeback dan Lolos 16 Besar ACL Two

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 16:04 WIB

Usai Zoro, Mackenyu Perankan Mash Burnedead di Film Live Action Mashle

Usai Zoro, Mackenyu Perankan Mash Burnedead di Film Live Action Mashle

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 16:00 WIB

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:59 WIB

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:54 WIB

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

×