Pangkat dan Jabatan Terakhir Firli Bahuri Sebelum Jadi Ketua KPK

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:33 WIB
Pangkat dan Jabatan Terakhir Firli Bahuri Sebelum Jadi Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Jumat (20/10/2023) terkait dugaan pemerasan yang menyeret namanya terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut hingga menyeret Syahrul sebagai tersangka korupsi di tubuh Kementerian Pertanian. Pangkat dan jabatan terakhir Firli Bahuri sebelum jadi ketua KPK pun ikut dibahas karena mantan anggota Polri tersebut dipertanyakan kredibilitasnya selama memimpin lembaga antirasuah. 

Seperti diketahui, sebelum resmi jadi Ketua KPK, Firli pensiun dari korps bhayangkara pada 2019 silam. Setelahnya dia menjadi Ketua KPK pada 20 Desember 2019. Pangkat dan jabatan terakhirnya adalah perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

Karier Firli di kepolisian pun terhitung cukup mentereng. Dia menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri sebelum pensiun. Dia juga pernah menjadi Kapolda Sumatera Selatan, Deputi Penindakan KPK, Wakapolda Jawa Tengah, Banten, dan Nusa Barat. Karier Firli Bahuri sendiri dimulai setelah dirinya lulus dari Akademi Kepolisian pada 1990. 

Kiprah Firli di KPK terbilang cukup kontroversial. Salah satunya yakni foto yang memperlihatkan dirinya bersama eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini terjerat kasus korupsi. 

Firli Bahuri dianggap melanggar etika anggota KPK gara-gara menggunakan helikopter mewah milik swasta pada 20 Juni 2020. Saat itu, Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan. 

Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. Pada Selasa (25/8/2020), Firli menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Firli juga dituding terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia terkait dengan kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang disebarkan ke pihak eksternal KPK. 

Tak cukup di situ, Firli telah memutuskan untuk memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatannya. Keputusan Firli disambut segudang pertentangan, terutama dugaan publik bahwa langkah tersebut didasari atas perbedaan sikap pada polemik penggunaan dana Formula E.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!

Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:35 WIB

Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum

Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:04 WIB

Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri

Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 15:19 WIB

Soal Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan

Soal Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan

Video | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 15:35 WIB

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:32 WIB

Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan!

Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan!

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB