Gegara Video Bermuatan Soal Megawati, Ade Armando Digugat Rp 200 Miliar Oleh Badan Hukum PDIP

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:01 WIB
Gegara Video Bermuatan Soal Megawati, Ade Armando Digugat Rp 200 Miliar Oleh Badan Hukum PDIP
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando digugat PDIP. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.

Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.

Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.

"Dengan segala narasi yang kita coba pelajari dari si Ade Armando cara dia berbicara menyampaikan menterjemahkan maka kami pada kesimpulan oh dari hasil pembicaraan itu ini sangat merugikan PDI Perjuangan," kata Joehannes saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

"Kami gugat perdata lah, nggak usah kami gugat dia pidana, kami sekali kali perlu juga orang yang bicara sesuka hatinya kita gugat dari perdata," sambungnya.

Ia megungkapkan, dalam gugatan yang dilayangkan pihaknya itu tuntutannya secara materiil Ade Armando diminta membayar Rp 1 miliar. Sementara secara inmateriil Ade diminta membayarkan uang sebesar Rp 200 miliar, jika tidak maka harta dan kekayaannya diminta untuk disita.

"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang inmateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.

Pembelaan Ade Armando

Sementara itu terpisah, Ade Armando mengakui memang dirinya telah digugat oleh PDIP.

Menurutnya, gugatan itu mempersoalkan videonya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”.

"Saya digugat perdata atas video saya pada 25 September lalu. Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI," kata Ade dalam keterangannya.

"PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," sambungnya.

Ade justru mengaku tak menerjemahkan adanya video tersebut. Ia mengatakan, bahwa dalam video yang dia komentari itu dirinya coba meluruskan dengan mengatakan video yang beredar itu diragukan kebenarannya.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist)

"Karena itu saya katakana video pendek itu harus diragukan kebenarannya. Saya bilang, video ini dengan sengaja berusaha membangun kesan adanya perpecahan di dalam tubuh PDIP tanpa ada informasi penunjang," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade pun mengaku heran dengan adanya gugatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Diminta Kembalikan KTA PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Gibran Diminta Kembalikan KTA PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Surakarta | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:15 WIB

Pecah Kongsi! Bakal Depak Kader PDIP Dari Kabinet, Jokowi Tunjuk Menteri Baru Dari Demokrat?

Pecah Kongsi! Bakal Depak Kader PDIP Dari Kabinet, Jokowi Tunjuk Menteri Baru Dari Demokrat?

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Bisakah Kader Partai Mencalonkan Diri dari Partai Lain, Ini Penjelasannya

Bisakah Kader Partai Mencalonkan Diri dari Partai Lain, Ini Penjelasannya

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:49 WIB

Wasekjen PDIP Singgung Soal Etika saat Ditanya Hubungan Jokowi dan Megawati

Wasekjen PDIP Singgung Soal Etika saat Ditanya Hubungan Jokowi dan Megawati

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Ditanya Soal Nasib Gibran di PDIP, Utut Adianto: Kita Tunggu Aja

Ditanya Soal Nasib Gibran di PDIP, Utut Adianto: Kita Tunggu Aja

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB