Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ronald Seger Prabowo

Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak. [Dok Polri]
baca 10 detik
  • Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan mantan pendiri PT Dana Syariah Indonesia berinisial AS sebagai tersangka kasus penipuan proyek fiktif.
  • Tersangka AS dilarang bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi selama enam bulan sejak 22 Maret 2026.
  • Polri menggandeng LPSK untuk membuka kanal pengaduan resmi guna memproses permohonan ganti rugi bagi seluruh korban PT DSI.

Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri mencekal mantan Direktur sekaligus pendiri (founder) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial AS ke luar negeri.

AS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkedok proyek fiktif.

Dirrtipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka AS.

Status cekal ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 22 Maret 2026.

"Tersangka AS juga telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu, 8 April 2026," kata dia, Sabtu (4/4/2026).

Ade memaparkan, berdasarkan hasil gelar perkara dan temuan minimal dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan AS.

"Tersangka AS diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana penggelapan, penipuan, hingga pencucian uang terkait penyaluran pendanaan dari masyarakat menggunakan proyek fiktif," tegas dia.

Selain itu, Polri juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mulai 1 April 2026, LPSK telah membuka kanal pengaduan resmi bagi para korban PT DSI untuk mendaftarkan permohonan restitusi (ganti rugi), yang nantinya akan diverifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menutup keterangannya, Brigjen Pol Ade Safri menegaskan komitmen institusinya. Polri berjanji akan mengusut tuntas skema penyaluran dana menyesatkan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×