Tak Terima Digugat karena Unggah Video Soal Megawati, Ade Armando: Jangan Karena Beda Partai

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 20:42 WIB
Tak Terima Digugat karena Unggah Video Soal Megawati, Ade Armando: Jangan Karena Beda Partai
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengaku tak terima digugat oleh Badan Hukum PDIP lantaran mengunggah video soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut ada upaya justifikasi lantaran perbedaan partai.

"Jangan karena kita berseberangan, posisi politik misalnya itu menjustifikasi penyebaran kabar kabar bohong," ujar Ade dalam konferensi pers yang dihadiri Suara.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Ade mengaku hanya sekadar menyampaikan edukasi soal berita bohong yang beredar soal Megawati. Dalam hal ini, ia juga tidak pernah mempedulikan soal perbedaan partai.

"Terlepas dari sikap hubungan saya dengan PDIP, terlepas dari itu saya ingin katakan bahwa hal semacam itu tidak layak dilalukan sata ini atau kapanpun sebenarnya," ucapnya.

Ade menjelaskan, dalam video berjudul "Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI?" yang diunggah akun youtube Ade Armando pada 25 September itu malah bermaksud untuk mengedukasi masyarakat. Sebab, isinya adalah mengklarifikasi berita bohong soal Megawati marah-marah karena Kaesang Pangarep gabung PSI.

"Saya sama sekali tidak menuduh Bu Megawati marah-marah karena Mas Kaesang Pangarep masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoax," lanjutnya.

Karena itu, ia mengaku heran lantaran sampai dituntut membayar Rp 200 miliar lebih oleh PDIP atas unggahannya itu.

"Mengapa seolah PDI Perjuangan ingin memiskinkan saya dengan tuntutan Rp 200 miliar? Saya akan menjelaskan bahwa saya tidak ada niatan menghina karena tujuan utamanya adalah edukasi politik, dan biarkan masyarakat menilai proses hukum ini," jelasnya.

Video yang tersebar di media sosial soal Megawati marah-marah kata Ade, merupakan konten berita bohong yang bisa memecah belah bangsa. Ia mengaku sudah menelusuri kebenaran video itu hingga akhirnya membuat video edukasi yang berujung digugat.

baca juga

"Isi konten tersebut harus diragukan kebenarannya. Karena hanya datang dari satu sumber yang tidak bisa dinilai keterandalannya, tidak jelas pembuatnya, menggunakan nama-nama yang disamarkan identitasnya, dan tidak ada konfirmasi sedikit pun atas isi informasi tersebut," pungkasnya.

Gugat Ade Armando

Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.

Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.

Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.

"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang imateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Tudingan Beda Perlakuan Gibran dengan Budiman Sudjatmiko, Hasto: Mas Budiman Nggak Langsung, Tahu-tahu Ada Kurir

Jawab Tudingan Beda Perlakuan Gibran dengan Budiman Sudjatmiko, Hasto: Mas Budiman Nggak Langsung, Tahu-tahu Ada Kurir

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:56 WIB

Hasto PDIP Akui Ada Cerita Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Permintaan Pak Lurah

Hasto PDIP Akui Ada Cerita Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Permintaan Pak Lurah

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:38 WIB

Kirim Pesan WhatsApp, FX Rudy Blak-blakan Alasan Ogah Pecat Gibran dari PDIP

Kirim Pesan WhatsApp, FX Rudy Blak-blakan Alasan Ogah Pecat Gibran dari PDIP

Surakarta | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:32 WIB

Muncul Baliho Kaesang Bertuliskan 'PSI Partai Jokowi', Ade Armando: Kita Gak Punya Rasa Malu Sedikitpun!

Muncul Baliho Kaesang Bertuliskan 'PSI Partai Jokowi', Ade Armando: Kita Gak Punya Rasa Malu Sedikitpun!

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:31 WIB

Dianggap Salah Paham, Ade Armando Ogah Gugat Balik PDIP usai Dituduh Kurang Ajar ke Megawati

Dianggap Salah Paham, Ade Armando Ogah Gugat Balik PDIP usai Dituduh Kurang Ajar ke Megawati

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 18:58 WIB

Terkini

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:23 WIB

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:18 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:17 WIB

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:15 WIB

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:10 WIB

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:06 WIB

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:03 WIB

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

×