Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:56 WIB
Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata selesai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (30/10/2023). Dia diperiksa terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

Alex mengaku memberikan penjelasan terkait proses penanganan korupsi di Kementan yang menjerat SYL. Disebutnya aduaan korupsi di Kementan ada yang sudah diterima KPK pada Februari 2020.

"Pertanyaannya-kan bagaimana mekanisme atau proses penaganan perkara di KPK, mulai dari pengaduan sampai dengan penindakan dan apa pengawasan atau kontrol yang dilakukan pimpinan, saya tadi jelaskan. Betul pada bulan Januari 2020 betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tpk di Kementan," jelas Alex kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Jawaban itu disampaikannya menjawab pertanyaan Dewas KPK terkait foto pertemuan antaran Firli dengan SYL. Firli sendiri sudah mengakui pertemuannya itu terjadi pada Maret 2022.

Lebih lanjut, setelah menerima aduan pada Februari 2020, perkara tersebut baru ditindaklanjuti KPK dengan pengumpulan informasi pada Januari 2021.

"Artinya, satu tahun kemudian dilakukan pengumpulan informasi. Bulan Maret ada perpanjangan surat tugas untuk mengumpulkan info, April 2021 ada paparan dari Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dari Dumas (pengaduan masyrakat) ke Direktorat Penyelidikan," kata Alex.

Kemudian dilakukan koordinasi dengan dengan satgas penyidikan dan dinilai layak ditingkatkan ke penyidikan.

"Nah disposisi pimpinan, tindak lanjuti lakukan penyelidikan. Jadi pimpinan tidak menerima detail hasil penelahaannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary. Disposisi pimpinan hanya itu, tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak," kata Alex.

Namun penetapan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnnya, berdasarkan aduan masyarakat yang diusut KPK pada Januari 2023. kemudian ditingkatkan ke penyelidikan pada 14 Juni 2023, dan naik penyidikan ke pada 26 September 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Respons Mentan Amran Setelah Kantor Direktorat Hortikultura Digeledah KPK

Begini Respons Mentan Amran Setelah Kantor Direktorat Hortikultura Digeledah KPK

Bisnis | Senin, 30 Oktober 2023 | 14:05 WIB

Roadshow Bus KPK di Medan Dikunjungi 27 Ribu Orang

Roadshow Bus KPK di Medan Dikunjungi 27 Ribu Orang

Sumut | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:16 WIB

Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK

Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 11:02 WIB

12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah

12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah

News | Senin, 30 Oktober 2023 | 09:50 WIB

Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK soal Kasus Pemerasan SYL

Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK soal Kasus Pemerasan SYL

Lifestyle | Minggu, 29 Oktober 2023 | 19:16 WIB

Bukan Safe House, Firli Bahuri Ungkap Status Rumah Di Kartanegara: Hanya Tempat Istirahat, Kalau...

Bukan Safe House, Firli Bahuri Ungkap Status Rumah Di Kartanegara: Hanya Tempat Istirahat, Kalau...

News | Minggu, 29 Oktober 2023 | 17:47 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Masih Berjalan, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Jenderal TNI Dudung

Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Masih Berjalan, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Jenderal TNI Dudung

Bekaci | Minggu, 29 Oktober 2023 | 15:11 WIB

Dihantam Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Justru Asyik Main Badminton dengan Jenderal Dudung

Dihantam Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Justru Asyik Main Badminton dengan Jenderal Dudung

Jawa Tengah | Minggu, 29 Oktober 2023 | 12:16 WIB

Terkini

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB