Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel, KPK Yakin Praperadilan SYL Ditolak: Kami Telah Patuhi Semua...

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 06 November 2023 | 11:43 WIB
Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel, KPK Yakin Praperadilan SYL Ditolak: Kami Telah Patuhi Semua...
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Hari ini, sidang praperadilan atas gugatan SYL ke KPK digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/11/2023). Terkait gugatan yang ajukan SYL, KPK sebagai tergugat menyatakan akan hadir di sidang praperadilan.

"Informasi yang kami terima, betul hari ini (6/11) tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperdilan yang dimohonkan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin.

Ali menegaskan penetapan tersangka SYL dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"KPK telah patuhi semua hukum acara pidananya maupun ketentuan lain yang terkait," tegasnya.

Mantan Menteri Pertanian Syahurl Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Mantan Menteri Pertanian Syahurl Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

KPK meyakini Majelis Hakim yang menyidangkan perkara itu, bakal menolak praperadilan SYL.

"Sehingga tentu kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah selayaknya nanti akan ditolak hakim," kata Ali.

Praperadilan SYL

Praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara t 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Disebutkan Syahrul menjadi pemohon, dan termohon KPK.

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting saat Diperiksa Polisi Besok, Eks Penyidik KPK: Harusnya Dibebaskan Tugaskan

Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting saat Diperiksa Polisi Besok, Eks Penyidik KPK: Harusnya Dibebaskan Tugaskan

News | Senin, 06 November 2023 | 11:29 WIB

Jadi Saksi, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Dihadirkan Jaksa di Sidang Suap Basarnas

Jadi Saksi, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Dihadirkan Jaksa di Sidang Suap Basarnas

News | Senin, 06 November 2023 | 11:11 WIB

Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang

Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang

News | Senin, 06 November 2023 | 09:48 WIB

KPK Hadirkan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Di Kasus Korupsi Basarnas

KPK Hadirkan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Di Kasus Korupsi Basarnas

News | Senin, 06 November 2023 | 08:13 WIB

Terkini

Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung

Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:11 WIB

Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat

Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:06 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:52 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:35 WIB

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:29 WIB

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:27 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB