Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman

Bangun Santoso

Selasa, 07 November 2023 | 07:36 WIB
Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

Suara.com - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengungkapkan kasus kematian seorang anak yang ditemukan di pinggiran Sungai Cimanuk, disebabkan dianiaya temannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.

"Pelakunya sudah diamankan, sedang menjalani proses hukum," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky saat jumpa pers pengungkapan kasus penemuan jasad seorang anak di Garut, Senin (6/11/2023).

Ia menuturkan, korban merupakan pelajar usia 13 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Cimanuk, Kampung Babakan Serang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk pada Jumat (3/11/2023).

Kepolisian, kata dia, melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan seorang anak tersebut yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu sebelum korban ditemukan sudah meninggal dunia.

Ia menyampaikan hasil penyelidikan diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya dengan bukti adanya luka seperti sayatan pada bagian leher dan tangan.

Hasil penyelidikan, kata Kapolres, diketahui yang melakukannya yakni teman sendiri masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.

"Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menyampaikan saat mandi di Sungai Cimanuk, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.

baca juga

"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, pelakunya hanya satu orang, dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.

Akibat perbuatannya itu dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar dan atau pidana mati atau seumur hidup.

"Kami tidak menahan, tapi dititip di LPKS," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aniaya Paman hingga Tewas di Sergai, Polisi: Pelaku Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang yang Dilakukan Korban

Aniaya Paman hingga Tewas di Sergai, Polisi: Pelaku Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang yang Dilakukan Korban

News | Senin, 06 November 2023 | 02:30 WIB

Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?

Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?

Lifestyle | Sabtu, 04 November 2023 | 06:55 WIB

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang

News | Kamis, 02 November 2023 | 20:34 WIB

Assalamualaikum Mang Netanyahu! Pria Garut Nekat DM Perdana Menteri Israel Pakai Bahasa Sunda

Assalamualaikum Mang Netanyahu! Pria Garut Nekat DM Perdana Menteri Israel Pakai Bahasa Sunda

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 17:20 WIB

Bayi di Kandungan Fitria, Menantu yang Dibunuh Mertua Dikubur Bersama Jenazah Ibunya

Bayi di Kandungan Fitria, Menantu yang Dibunuh Mertua Dikubur Bersama Jenazah Ibunya

Entertainment | Kamis, 02 November 2023 | 16:58 WIB

Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'

Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'

News | Kamis, 02 November 2023 | 16:32 WIB

Siapa Pensiunan Polisi yang Anaknya Bunuh Bocah SD di Sulteng? Ini Sosoknya

Siapa Pensiunan Polisi yang Anaknya Bunuh Bocah SD di Sulteng? Ini Sosoknya

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 14:40 WIB

Sosok MFM Anak Pensiunan Polisi yang Bunuh Anak SD di Sulteng

Sosok MFM Anak Pensiunan Polisi yang Bunuh Anak SD di Sulteng

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Sinopsis Focker in-Law: Film Komedi Ariana Grande, Tayang 25 November

Sinopsis Focker in-Law: Film Komedi Ariana Grande, Tayang 25 November

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 15:45 WIB

Singgung 'Deep State', Gerindra Desak Polisi Usut Otak Penyadapan Prabowo

Singgung 'Deep State', Gerindra Desak Polisi Usut Otak Penyadapan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:43 WIB

Emiten Raffi Ahmad Dicecar BEI Soal Boikot Hingga Massa Bayaran

Emiten Raffi Ahmad Dicecar BEI Soal Boikot Hingga Massa Bayaran

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 15:43 WIB

Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya

Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 15:42 WIB

Tak Sekadar Mempercantik Kota, Ruang Terbuka Hijau Punya Peran Penting Tekan Polusi

Tak Sekadar Mempercantik Kota, Ruang Terbuka Hijau Punya Peran Penting Tekan Polusi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 15:40 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 04 November 2026 | 15:40 WIB

Yusril: Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah ke Makar

Yusril: Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah ke Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:39 WIB

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

Swiss Ingin Penerbangan Langsung dari Jakarta, Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:35 WIB

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Listyo Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Penasihat KSPSI

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Jenderal Listyo Dinonaktifkan dari Ketua Dewan Penasihat KSPSI

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:35 WIB

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

Ganjil Genap Jakarta Diusulkan Berlaku Penuh Seharian, Mobil Listrik Wajib Patuh

News | Rabu, 04 November 2026 | 15:34 WIB

×