Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 02 November 2023 | 16:32 WIB
Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'
Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ibu Imam Masykur, Fauziah mengungkapkan kata-kata terkahir yang sempat ia dengar dari anaknya yang diculik, dihajar, hingga tewas oleh Praka Riswandi Manik Cs.

Hal itu disampaikan oleh Fauziah ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Kamis (2/11/2023) di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur. Awalnya, Fauziah bercerita dirinya sempat ditelepon oleh anaknya pada tanggal 12 Agustus 2023 malam.

Saat itu, Imam Masykur tengah diculik dan dibawa menggunakan mobil oleh Praka Riswandi Cs. Imam Masykur menelepon ibunya lantaran diancam untuk memberikan uang senilai Rp50 juta.

"Saksi dihubungi dalam rangka apa?" tanya oditur di ruang sidang.

Fauziah Ibu Imam Masykur saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Praka Riswandi Manik dkk di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Fauziah Ibu Imam Masykur saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Praka Riswandi Manik dkk di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

"Mak cepat kirim uang, saya ditangkap diminta uang Rp50 juta," jawab Fauziah seraya mengulangi perkataan Imam Masykur.

"Pada intinya korban meminta uang Rp50 juta, kenapa?" tanya oditur kemudian.

Kepada anaknya kala itu, Fauziah mengaku tidak bisa memenuhi kemauan Rp 50 juta dari Praka Riswandi Cs. Fauziah mengatakan Imam Masykur merintih kesakitan karena dianiaya oleh para terdakwa.

"Nggak ada penjelasan, saya ngomong aja, susah. Saya bilang 'dari mana kita dapat uang 50 juta uang itu banyak sekali', 'Mak cepat-cepat cari di mana aja, sama saudara-saudara. Ini saya dipukul keras enggak tahan lagi mak. Cepat cari mak'," ujar Fauziah.

Fauziah mengaku telepon dari anaknya itu membuat hatinya hancur. Terlebih, ia mendengar Imam Masykur berkali-kali berkata sudah tidak sanggup lagi merasakan pukulan dari Praka Riswandi Cs.

baca juga

"Habis itu pak, selang beberapa menit. Itu agak susah, jantung saya mau meledak. Habis itu nelepon lagi, 'mak cepat-cepat kirim uang, mak saya enggak sanggup lagi, kirim cepat uang mak, saya sikit lagi mau mati'.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). (Suara.com/Rakha)
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). (Suara.com/Rakha)

Fauziah juga mengaku mendengar beberapa kali pukulan yang melayang ke arah tubuh anaknya.

"Suara itu terdengar di kuping anak Ibuk. Menangis, suaranya sudah setengah susah, susah ngomong, sangking kerasnya dipukul suaranya kedengeran di Ibuk," jelas Fauziah.

"Suara apa? Dug, dag, dug?" tanya oditur kemudian.

"Bener, bener pak. Sampai kedengeran di kuping ibuk kayak mana caranya dipukul kan allah yang tahu," ungkap Fauziah.

Didakwa Pembunuhan Berencana

Sebagai informasi, Praka Riswandi membunuh Imam Masykur bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir. 

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres, sedangkan Praka Heri Sandi merupakan seorang prajurit Direktorat Topografi TNI AD serta Praka Jasmowir adalah Anggota Kodam Iskandar Muda.

Dalam sidang ini, Praka Riswandi Cs didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Imam Masykur. Ketiganya didakwa Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:44 WIB

Saksi Sidang Imam Masykur Ngaku Tak Terpaksa Ikut Praka Riswandi Cs, Oditur: Emang Mau Diajak Makan-makan?

Saksi Sidang Imam Masykur Ngaku Tak Terpaksa Ikut Praka Riswandi Cs, Oditur: Emang Mau Diajak Makan-makan?

News | Kamis, 02 November 2023 | 12:59 WIB

Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!

Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!

News | Kamis, 02 November 2023 | 12:46 WIB

Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs

Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs

News | Kamis, 02 November 2023 | 11:06 WIB

Terkini

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:05 WIB

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:48 WIB

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

×