Tidak Pernah Ada Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Besar di Undang-undang Jalan

Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 07 November 2023 | 08:30 WIB
Tidak Pernah Ada Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Besar di Undang-undang Jalan
Angkutan Logistik.

Suara.com - Sejak dibuatnya Undang-Undang Jalan pada tahun 2004 lalu, jalan itu baik jalan nasional dan jalan tol digunakan untuk angkutan barang atau logistik dan bukan untuk mobil pribadi.

Peraturan tersebut masih berlaku hingga kini dan belum ada perubahan penggunaan jalan itu menjadi untuk mobil pribadi.

Hal itu disampaikan Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno. Menurutnya, dulu orang-orang masih memiliki idealisme untuk menata segala sesuatu dan semua punya maksud atau tujuan. Dan di dalam konsep aslinya, lanjutnya, kota itu juga dibagi sesuai dengan angkutan barang. Jadi, bagaimana barang dari pesisir mengalir ke provinsi dan kabupaten.

“Itu dari tahun 1980-an konsepnya begitu. Terus, yang jadi masalah, pada saat akan diterapkan, orang-orang nggak konsisten dengan apa yang telah ditetapkan. Aturan itu lebih kepada bukan konsepnya, tetapi lebih kepada tampilan,” ujar mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan ini.

Yang sebenarnya, kalau yang sesuai peraturannya, kata Suripno, tidak apa-apa angkutan mobil pribadi itu macet pada saat hari-hari libur atau hari besar asalkan angkutan barangnya lancar. Jadi, tidak malah terbalik seperti yang terjadi saat ini, di mana kepentingan mobil pribadi itu lebih diutamakan dari angkutan barang.

“Padahal, kalau mobil pribadi macet, mereka kan punya pikiran untuk bisa mengatur dirinya sendiri. Tetapi kalau angkutan barang yang macet, pemerintah yang harus mengatur supaya tidak macet karena sangat terkait dengan perekonomian negara kita,” ucapnya.

Kata Suripo, kalau mau dan tidak melanggar Undang-Undang, pemerintah seharusnya berpikir untuk membuatkan jalur lain untuk angkutan umum dan mobil pribadi pada saat-saat libur besar sehingga tidak mengganggu angkutan logistiknya.

“Karena, jalan-jalan untuk angkutan logistik itu sudah dicanangkan jauh sebelumnya. Jadi, kalau orang mau bepergian dengan mobil pribadi saat hari-hari libur besar silahkan diatur sendiri waktunya agar tidak mengalami macet,” kata Suripno.

Dia malah mempertanyakan pernah tidaknya pemerintah menghitung kerugian ekonomi yang disebabkan pemberlakukan pelarangan angkutan logistik pada saat libur besar. “Pernah dihitung nggak kerugian ekonomi yang diakibatkan pelarangan angkutan logistik di masa-masa libur besar itu hanya karena ingin pencitraan semata dengan mengutamakan mobil-mobil pribadi yang bisa menggunakan jalan saat itu,” tukasnya.

Karena, menurut Suripno, kalau distribusi jebol maka ekonomi jebol. Kalau itu nungguin jebol, lanjutnya, maka produk Indonesia di luar negeri pun jadi tidak laku. “Oleh karena itu, prioritas pemerintah kan memutuskan mana yang terbaik untuk rakyat, terbaik untuk perekonomian rakyat. Artinya, membiarkan pengguna kendaraan pribadi rugi atau membiarkan logistik rugi. Mana yang paling prioritas?” katanya mempertanyakan terkait kebijakan pelarangan angkutan logistis pada ssat libur besar.

Dia menegaskan bahwa yang seharusnya diutamakan itu sesuai Undang-Undang Jalan adalah kelancaran angkutan barang atau logistik. “Kan harusnya yang logistik yang harus diutamakan. Kalau kendaraan pribadi tiga hari di jalan itu tidak apa-apa. Tapi, kalau angkutan logistik itu macet berhari-hari di jalan apalagi kalau sampai dilarang yang sebenarnya itu menjadi haknya, itu akan sangat merugikan kita secara ekonomi,” ucapnya.

Yang harus dilakukan pemerintah pada saat libur besar itu sesuai Undang-Undang Jalan itu seharusnya menyarankan kendaraan pribadi untuk mengatur jadwal mudik mereka agar tidak menyebabkan kemacetan di jalan. “Pemerintah harus mengumumkan dulu kepada masyarakat jauh-jauh hari sebelumnya agar tidak mudik pada waktu yang bersamaan untuk menghindari kemacetan di jalan. Jadi, bukan yang dibatasi itu malah industri tapi harusnya kendaraan pribadi,” ucapnya.

Menurut Suripno, seharusnya pemerintah tidak malah memberikan prioritas kepada kendaraan pribadi dibanding angkutan logistik. Apalagi di saat-saat ekonomi Indonesia yang sempat terpuruk akibat pandemi baru-baru ini. “Kalau dilakukan pelarangan angkutan logistik saat liburan, yang terjadi logistik jadi jebol. Biayanya semakin tinggi. Karena apa? Pemerintahnya nggak mendukung. Yang harus menyesuaikan itu kendaraan pribadinya bukan malah angkutan logistiknya. Saya melihat banyak yang secara konsep itu bertentangan karena karena pencitraan,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGR Logistik Indonesia Raih Penghargaan GPS Improvement Q3 2023 dari Unilever

BGR Logistik Indonesia Raih Penghargaan GPS Improvement Q3 2023 dari Unilever

Bisnis | Rabu, 01 November 2023 | 16:04 WIB

Dukung UMKM Logistik dan Layanan Rental Kendaraan, Fox Logger Luncurkan Transportation Management System Gratis

Dukung UMKM Logistik dan Layanan Rental Kendaraan, Fox Logger Luncurkan Transportation Management System Gratis

Bisnis | Rabu, 01 November 2023 | 11:22 WIB

PT MBJ Gandeng KNPI MUBA dan Katar Bayung Lencir Gulirkan Program Sejuta Pohon

PT MBJ Gandeng KNPI MUBA dan Katar Bayung Lencir Gulirkan Program Sejuta Pohon

Bisnis | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:42 WIB

Aturan Kepemilikan Asing di Sektor Jasa Kurir Perlu Ditegakan, Ini Alasannya

Aturan Kepemilikan Asing di Sektor Jasa Kurir Perlu Ditegakan, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:27 WIB

TIKI Cari Talenta Muda untuk Berkarir Industri Logistik

TIKI Cari Talenta Muda untuk Berkarir Industri Logistik

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:43 WIB

KPPU Temukan Dugaan Monopoli di Industri Logistik, Perusahaan Asing Disorot

KPPU Temukan Dugaan Monopoli di Industri Logistik, Perusahaan Asing Disorot

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:11 WIB

Terkini

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:59 WIB

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:47 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:21 WIB

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:19 WIB

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB