Suara.com - Pencatatan saham IPO J&T Global Express Ltd. pada 27 Oktober 2023 di Hong Kong berisiko gagal karena disinyalir melanggar aturan investasi yang berlaku di Indonesia.
Lewat saluran Youtube Cokro TV, Rabu, 25 Agustus 2023, Pakar Hukum Bisnis Frank Hutapea menegaskan, IPO tersebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
Frank menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd.
J&T Global Express melanggar Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 pasal 33 dimana disebutkan penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseroan terbatas dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain.
Frank menambahkan berdasarkan keterangan di prospektus, induk J&T dimiliki oleh PT Cakrawala Lintas Benua dan PT Sukses Indo Investama. Di atas kedua perusahaan itu ada Robin Lo dan Effendy yang menjadi pengendali kedua entitas.
Artinya tidak ada nama J&T Global Express Ltd. sebagai pemegang saham atas pencatatan saham J&T di bursa Hong Kong.
Dalam prospektus tersebut, mereka mengakui telah mengendalikan J&T melalui klausul atau perjanjian yang mengikat tanpa harus memiliki satu lembar saham pun. Ini bisa menjadi preseden undang-undang kepemilikan asing bisa diakali dan diputar dengan cara ini.
“Bukannya ini melanggar UU Investasi karena nominee investment itu dilarang, pemerintah dan kementerian terkait harus bertindak,” katanya dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Adapun J&T Global Express Ltd. bakal IPO dengan target dana hingga 3,92 miliar dolar Hong Kong (US$500,97 juta) atau Rp7,95 triliun dan ini akan menjadi IPO terbesar di Bursa Hongkong.
Baca Juga: Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
J&T telah menunjuk Morgan Stanley Asia, Bank of America Securities, dan China International Capital Corp. Hong Kong Securities sebagai koordinator IPO di Hong Kong.