Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 November 2023 | 13:39 WIB
Terseret Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI Jumat Depan
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. [dpr.go.id]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, pada Jumat (10/11/2023) depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Sudin diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan tersangka SYL dan lain-lain, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK atas nama Sudin (Ketua Komisi IV DPR RI)," kata Ali dikutip Suara.com pada Rabu (8/10/2023).

Kepada Sudin, KPK berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik.

"Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud," ujar Ali.

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

baca juga

Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Mentan Andi Amran sebagai Bapak Modernisasi Pertanian, DPR: Pembawa Perubahan dalam Pertanian Indonesia

Sebut Mentan Andi Amran sebagai Bapak Modernisasi Pertanian, DPR: Pembawa Perubahan dalam Pertanian Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 November 2023 | 12:58 WIB

6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Pengadaan LNG Yang Rugikan Negara Rp 2,1 T

6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Dicecar Soal Rekomendasi Pengadaan LNG Yang Rugikan Negara Rp 2,1 T

News | Rabu, 08 November 2023 | 10:54 WIB

Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Khawatir Terjadi Tukar Guling Perkara, Eks Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

News | Rabu, 08 November 2023 | 10:46 WIB

Apa Fungsi Panja Netralitas TNI yang Diusulkan Komisi I?

Apa Fungsi Panja Netralitas TNI yang Diusulkan Komisi I?

News | Rabu, 08 November 2023 | 10:09 WIB

Diperiksa KPK 6 Jam, Ahok: Tanya ke Penyidik, Tapi Kayaknya KPK Pegang Kasus Banyak Tuh

Diperiksa KPK 6 Jam, Ahok: Tanya ke Penyidik, Tapi Kayaknya KPK Pegang Kasus Banyak Tuh

Video | Rabu, 08 November 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×