Dianggap Lakukan Malpraktik Soal Pesepeda, B2W Bakal Gugat Heru Budi dan Kadishub DKI ke PTUN

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 09 November 2023 | 20:40 WIB
Dianggap Lakukan Malpraktik Soal Pesepeda, B2W Bakal Gugat Heru Budi dan Kadishub DKI ke PTUN
Rombongan pesepeda melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Komunitas Pesepeda, Bike to Work (B2W) berencana melayangkan gugatan terhadap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait pengelolaan jalur sepeda di Jakarta.

"Kami dalam tahapan upaya administratif, karena gugatannya nanti legal standing di PTUN," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Fahmi menjelaskan, Heru dan Syafrin diduga telah melakukan malpraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keselamatan pesepeda.

"(Gugatan) mau didaftarkan 22 November, tepat Hari Perhubungan Darat Indonesia," katanya.

Fahmi menjelaskan, pihaknya menyoroti sejumlah hal yang melatarbelakangi gugatan ini. Yakni, pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Lalu, rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

"Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," jelasnya.

Kemudian, ia juga menyoroti pembongkaran stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.

"Pembangunan lajur sepeda sebesar Rp.4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan/pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali," pungkasnya.

Dicabut Bike to Work

Sebelumnya Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia mencabut penghargaan kota ramah sepeda tingkat provinsi se-Indonesia kepada DKI Jakarta. Penghargaan ini awalnya diberikan saat era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan atau pada 2021 lalu.

Pengumuman pencabutan penghargaan ini disampaikan melalui akun instagram @B2W_Indonesia. Akun tersebut mengatakan B2W kecewa dengan kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono atas kebijakannya

Penghargaan ini diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun 2021 lalu. Pencabutan penghargaan ini dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Selasa 7 November 2023, anugrah tersebut kami cabut kembali, dan menyatakan Kota Jakarta gugur mendapat predikat sebagai kota ramah sepeda," demikian keterangan akun tersebut, dikutip Suara.com pada Rabu (8/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberikan di Era Anies, PKS Maklum B2W Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda saat Heru Memimpin

Diberikan di Era Anies, PKS Maklum B2W Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda saat Heru Memimpin

News | Kamis, 09 November 2023 | 15:56 WIB

Dapat di Era Anies Baswedan, Kini B2W Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda

Dapat di Era Anies Baswedan, Kini B2W Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda

News | Rabu, 08 November 2023 | 21:06 WIB

Heru Budi Cabut Perda Penataan Kepulauan Seribu! Apa Tujuannya?

Heru Budi Cabut Perda Penataan Kepulauan Seribu! Apa Tujuannya?

News | Rabu, 08 November 2023 | 14:32 WIB

Politisi Golkar Optimis MKMK Tak Ubah Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres: Sifatnya Final dan Mengikat!

Politisi Golkar Optimis MKMK Tak Ubah Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres: Sifatnya Final dan Mengikat!

News | Senin, 06 November 2023 | 15:52 WIB

Dua Mahasiswa Gugat Putusan MK, Minta KPU Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Dua Mahasiswa Gugat Putusan MK, Minta KPU Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 06 November 2023 | 14:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB