Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkapkan, menurut analisis mereka, setidaknya ada tiga poin kritis yang mesti diperhatikan Agus semisal sudah dilantik nanti.
Pertama, budaya kekerasan yang melibatkan prajurit TNI. Menurut temuan KontraS, sebanyak 59 peristiwa kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil sepanjang Januari-Oktober 2023.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat prajurit TNI di lapangan yang menunjukkan sikap arogansi kepada masyarakat," kata Dimas dalam keterangan persnya dikutip Suara.com, Senin (13/11/2023).
Kedua ialah soal keberadaan Peradilan Militer. Menurut KontraS, Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas.
"Ia harus sepenuhnya mendukung agenda revisi Peradilan Militer dengan bekerja bersama stakeholder terkait demi mewujudkan amanat dan cita-cita reformasi," terangnya.
Sementara yang ketiga, Agus diminta untuk menghentikan wacana Revisi UU TNI dan mendukung secara penuh implementasi UU TNI.
"Lebih jauh, Panglima pun harus bersikap tegas segala upaya untuk menyeret TNI ke ranah sipil seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj Kepala Daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan," ungkapnya.
KontraS juga melihat pentingnya peran Agus dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Setelah menjadi Panglima TNI nanti, Agus diminta untuk bisa berkomitmen menjamin netralitas TNI.
Sebabnya, saat ini terlihat cukup banyak purnawirawan perwira tinggi yang bahkan masuk ke dalam daftar anggota tim sukses parpol maupun pasangan capres-cawapres.
Baca Juga: Sederet Warisan Masalah di Hadapan Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Jenderal Agus Subiyanto
"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk menjamin netralitas TNI pada masa Pemilu dan Pilkada serentak demi menjamin tegaknya profesionalitas TNI," tuturnya.