Tak hanya kasus gratifikasi yang menjerat SYL, KPK kembali mendapatkan temuan adanya dugaan kasus pengadaan sapi yang dilakukan oleh pihak Kementan RI dan beberapa pejabat eksekutif.
Dari keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihak anggota DPR RI yang diduga terlibat sudah dikantongi identitasnya. Namun, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Siapakah sosok RM dan AA (anggota DPR RI) ini, kami hanya bisa menyampaikan secara inisial nama. Karena prosesnya masih berjalan dan dalam kerahasiaan kami," ungkap Ghufron dalam keterangannya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/11/2023).
Kasus ini sendiri sudah pernah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Namun kasus itu sempat digantung lantaran beberapa pejabat KPK yang menangani kasus ini sudah ditarik kembali ke instansinya. Kini kasus dibuka kembali dan akan diselidiki lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila