Dirut PT Basis Utama Prima Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 84,1 Miliar dan USD 2,5 Juta dari Korupsi BTS 4G

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 16 November 2023 | 15:48 WIB
Dirut PT Basis Utama Prima Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 84,1 Miliar dan USD 2,5 Juta dari Korupsi BTS 4G
Ilustrasi hakim berada di ruang sidang. (ist)

Suara.com - Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (16/11/2023).

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung, mendakwa Yusrizki memperkara diri sendiri dengan menerima uang Rp 84,1 miliar dan USD 2,5 juta.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan sebesar USD 2.500.000 dan Rp84.179.000.000," kata Jaksa dalam dakwaannya.

Jaksa membeberkan aliran uang yang diterima Yusrizki, pertama dari Jemy Sutjiawan sebesar USD2.500.000 selaku subkontraktor Fiberhome untuk pekerjaan BTS 4G paket 1 dan 2. Kemudian dari Wiliam selaku direktur PT. Excelsia Mitra Niaga Mandiri sebesar sebesar Rp3.000.000.000 untuk pekerjaan pengadaan Power system pekerjaan BTS 4G paket 1 dan 2.

Lalu Rohadi selaku Direktur PT. Bintang Komunikasi Utama (BKU) sebesar Rp75.000.000.000 dari hasil pekerjaan power system meliputi battery dan solar panel untuk pekerjaan BTS 4G paket 3. Terakhir dari Surijadi selaku Direktur PT. Indo Electric Instrumens (IEI) sebesar Rp6.179.000.000 untuk pekerjaan pengadaan power system pekerjaan BTS 4G paket 4 dan 5.

Atas perbuatannya, Yusrizki dijerat dengan pasal Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Momen Prabowo Lapor Kasus Korupsi ke Jokowi, Hashim Ungkap Dugaan Mark Up Proyek Senjata di Kemhan: Ini Gila!

Cerita Momen Prabowo Lapor Kasus Korupsi ke Jokowi, Hashim Ungkap Dugaan Mark Up Proyek Senjata di Kemhan: Ini Gila!

News | Kamis, 16 November 2023 | 15:28 WIB

Daftar Panjang Anggota BPK Korupsi, Bukti Ucapan Ahok yang Jadi Kenyataan

Daftar Panjang Anggota BPK Korupsi, Bukti Ucapan Ahok yang Jadi Kenyataan

Lifestyle | Kamis, 16 November 2023 | 12:15 WIB

Blak-blakan ke Penyidik KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Ungkap soal Anggaran dan Pengawasan di Kementan

Blak-blakan ke Penyidik KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Ungkap soal Anggaran dan Pengawasan di Kementan

News | Rabu, 15 November 2023 | 19:32 WIB

Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong

Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong

Lifestyle | Rabu, 15 November 2023 | 16:22 WIB

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, LHKPN Hanya Rp49 Juta Tapi Mampu Suap Miliaran

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, LHKPN Hanya Rp49 Juta Tapi Mampu Suap Miliaran

Bisnis | Rabu, 15 November 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×