Terkait Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Siap Hadiri Rapat Koordinasi Supervisi di KPK Besok

Kamis, 16 November 2023 | 17:57 WIB
Terkait Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Siap Hadiri Rapat Koordinasi Supervisi di KPK Besok
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait supervisi kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (17/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rapat tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud," kata Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut, Ade memastikan akan hadir langsung dalam rapat besok.

"Insyaallah saya datang," katanya. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]

Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto diketahui telah mengirim surat permohonan supervisi terkait kasus pemerasan SYL kepada KPK sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat tersebut Karyoto meminta pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.

Hingga satu minggu berlalu KPK tak kunjung memberikan balasan. Polda Metro Jaya kemudian mengirim surat kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada 18 Oktober 2023 yang isinya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koorsup. 

Pada 7 November 2023 kemarin, KPK baru membalas surat permohonan supervisi tersebut. Ade mengungkap surat balasan dari KPK itu berisi permintaan dilakukannya rapat koordinasi dan dengar pendapat terlebih dahulu. 

Baca Juga: Perkuat Bukti Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

"Surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023," jelas Ade. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI