Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 16 November 2023 | 22:09 WIB
Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kasipidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) dan dua dari pihak swasta dihadirkan dalam konfrensi pers KPK di Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap untuk penghentian penyidikan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso.

Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan menyebut dua dari empat tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS). Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan (Andhika Imam Wijaya).

Mereka sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kabupaten Bondowoso pada Rabu 15 November 2023. Kasus ini berawal saat Kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura yang dimenangkan CV Wijaya Gemilang.

"Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS (Yossi) dan AIW (Andhika) melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan AKDS (Alexander) dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Suara.com pada Kamis (16/11/2023).

Mendapati permintaan itu Puji memerintahkan Alexander untuk membantu dengan menghentikan penyelidikan, dengan adanya komitmen fee.

"Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS (Yossi) dan AIW (Andhika) dengan AKDS (Alexander ) sebagai orang kepercayaan PJ (Puji) untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi," jelas Rudi.

Total uang yang telah diserahkan sebagai suap mencapai Rp475 juta. Angka itu disebut Rudi masih bukti permulaan dan akan dikembangkan KPK. Sementara saat operasi tangkap tangan atau OTT penyidik mengamankan uang Rp225 juta.

Atas perbuatannya Yossi dan Andhika selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Puji dan Alexander selaku penerima suap dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.'

baca juga

Guna proses penyidikan keempatnya dilakukan penahanan di rumah tahanan atau Rutan KPK, Jakarta, terhitung sejak 16 November sampai dengan 5 Desember 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!

Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!

News | Kamis, 16 November 2023 | 22:00 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk

Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk

News | Kamis, 16 November 2023 | 21:10 WIB

Diangkut Bus Polisi, KPK Bawa Kajari Dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Ke Jakarta

Diangkut Bus Polisi, KPK Bawa Kajari Dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Ke Jakarta

News | Kamis, 16 November 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:42 WIB

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:35 WIB

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 14:31 WIB

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 14:28 WIB

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:25 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:24 WIB

×