Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 16 November 2023 | 22:09 WIB
Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kasipidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) dan dua dari pihak swasta dihadirkan dalam konfrensi pers KPK di Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap untuk penghentian penyidikan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso.

Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan menyebut dua dari empat tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS). Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan (Andhika Imam Wijaya).

Mereka sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kabupaten Bondowoso pada Rabu 15 November 2023. Kasus ini berawal saat Kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura yang dimenangkan CV Wijaya Gemilang.

"Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS (Yossi) dan AIW (Andhika) melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan AKDS (Alexander) dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Suara.com pada Kamis (16/11/2023).

Mendapati permintaan itu Puji memerintahkan Alexander untuk membantu dengan menghentikan penyelidikan, dengan adanya komitmen fee.

"Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS (Yossi) dan AIW (Andhika) dengan AKDS (Alexander ) sebagai orang kepercayaan PJ (Puji) untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi," jelas Rudi.

Total uang yang telah diserahkan sebagai suap mencapai Rp475 juta. Angka itu disebut Rudi masih bukti permulaan dan akan dikembangkan KPK. Sementara saat operasi tangkap tangan atau OTT penyidik mengamankan uang Rp225 juta.

Atas perbuatannya Yossi dan Andhika selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Puji dan Alexander selaku penerima suap dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.'

baca juga

Guna proses penyidikan keempatnya dilakukan penahanan di rumah tahanan atau Rutan KPK, Jakarta, terhitung sejak 16 November sampai dengan 5 Desember 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!

Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!

News | Kamis, 16 November 2023 | 22:00 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk

Usai Terjaring OTT, KPK Resmi Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Dkk

News | Kamis, 16 November 2023 | 21:10 WIB

Diangkut Bus Polisi, KPK Bawa Kajari Dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Ke Jakarta

Diangkut Bus Polisi, KPK Bawa Kajari Dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Ke Jakarta

News | Kamis, 16 November 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×