Chandra juga memastikan, polisi akan mendalami dugaan uang hasil penipuan Ghisca itu mengalir ke Belanda.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Mahasiswi berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Ayah Janji Kembalikan Uang, Tapi...

Terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Trisakti berusia 19 tahun tersebut, ayah Ghisca Debora sempat menjanjikan akan mengembalikan uang milik para korban penipuan tiket Coldplay.
Pria bernama Natalis itu mengatakan jika dirinya akan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan Ghisca Debora. Ia juga meminta agar para korban tidak risau terkait uang yang telah digelapkan oleh sang anak.
"Om Natalis berjanji mewakili keluarga, khususnya Ghisca sebagai gen biologis saya. Kalaupun terjadi hal yang tidak diinginkan sampai tanggal 15 November 2023, even tidak terealisasi karena alasan tiket, saya sebagai orang tua siap mengganti kerugian secara materi yang ada submit," ucap ayah Ghisca Debora, dikutip dari akun Tiktok @/bernat, Selasa (21/11/2023).
"Dont wrry," lanjutnya.
Kendati pernah mengatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan mengembalikan uang tiket konser Coldplay yang telah digelapkan oleh Ghisca, hingga kini para korban penipuan belum mendapatkan uangnya kembali.
Baca Juga: Nikmatnya Hidup Ghisca Debora Sebelum Jadi Tersangka, Temui Pacar dan Cari-cari Kampus di Belanda