Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 22 November 2023 | 18:23 WIB
Jelang Sidang Etik Firli Bahhuri, Dewas KPK Pelajari Keterangan Saksi Kasus Pemerasan SYL
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK masih mempelajari keterangan saksi-saksi atas laporan pelanggaran etik Ketua KPK Filri Bahuri yang menemui Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.

Hal itu dilakukan Dewas KPK sebelum menyeret Filri ke persidangan etik. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sejauh ini mereka sudah memeriksa 20 saksi.

"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya, saksi kami itu hampir 20. Jadi kami kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," kata Syamsuddin kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Disampaikannya Dewas KPK tidak memiliki target untuk segera menyidangkan Filri.

"Intinya, makin cepat, makin baik," ujar Syamsuddin.

Diperiksa Dewas KPK

Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Firli diperiksa terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara dengan KPK.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Firli tiba di Gedung C1 KPK sekitar pukul 10.08 WIB pada Senin (20/11).

Saat tiba, Firli terburu-buru sambil melambai-lambaikan tangan ke arah awak media. Dia juga enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.

baca juga

"Tadi sudah saya jelaskan," kata Filri.

Sebagaimana diketahui, selain diselidiki Polda Metro Jaya, dugaan pemerasan yang menyeret nama Filri juga ditelusuri secara etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Setidaknya sejumlah pihak telah diklarifikasi oleh polisi, termasuk empat wakil ketua KPK, dan SYL beserta ajudannya.

Firli Diperiksa

Kamis, 16 November lalu, Firli Bahuri juga telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam dengan total pertanyaan sebanyak 15 poin.

Seusai menjalani pemeriksaan, Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Pantauan Suara.com, kuncing-kucingan sempat terjadi antara wartawan dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik wartawan yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.

Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Dia terlihat dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa wartawan yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperingatkan Agar Tak Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri, Dewas KPK: Kami Bekerja Sesuai Prosedur!

Diperingatkan Agar Tak Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri, Dewas KPK: Kami Bekerja Sesuai Prosedur!

News | Rabu, 22 November 2023 | 16:29 WIB

Polda Metro Dicap Melempem Usut Kasus Dugaan Firli Peras SYL, ICW: Saatnya Kapolri Turun Tangan!

Polda Metro Dicap Melempem Usut Kasus Dugaan Firli Peras SYL, ICW: Saatnya Kapolri Turun Tangan!

News | Rabu, 22 November 2023 | 11:39 WIB

Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!

Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!

News | Rabu, 22 November 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×