Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji

Selasa, 28 November 2023 | 13:21 WIB
Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji
Dinilai Tak Berdaya karena Dominasi Firli di KPK, Novel Baswedan: Sekarang Nawawi Sedang Diuji. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Dia terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Resmi Dicekal

Setelah resmi tersangka, penyidik Polri juga telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Firli ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Permohonan tersebut diajukan pada Jumat (24/11/2023) lalu.

Firli dicekal ke luar negeri selama 20 hari. Pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik. 


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI