Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 28 November 2023 | 14:54 WIB
Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara
Kepala SMKN 35 Taman Sari, Jakarta Barat, Sopandi. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 35 Taman Sari, Jakarta Barat, buka suara soal adanya guru honorer Agama Kristen yang hanya mendapatkan upah Rp 50 ribu dalam setiap jam mengajar. Dalam seminggu, guru tersebut hanya mengajar 4 jam.

Kepala SMKN 35 Jakarta Sopandi menjelaskan pihaknya tidak memiliki guru honorer untuk agama Kristen. Yang ada kata dia, hanyalah pemateri ekstra kulikuler Rohani Kristen yang diperbantukan untuk mengajar mata pelajaran Agama Kristen.

Kekosongan itu, kata Sulaiman, telah terjadi selama satu tahun belakangan. Saat itu, guru Agama Kristen ditempatnya terkena mutasi usai mendapatkan SKI KKI, ke SMAN 26 Jakarta.

Sejak saat itu, lanjut Sopandi, di sekolahnya tidak lagi memiliki guru Agama Kristen.

“Guru yang lama ini masih mengajar untuk beberapa waktu, menghandel mata pelajaran agama Kristen di SMK 35,” kata Sopandi saat ditemui di kantornya, Selasa (28/11/2023).

Meski demikian, hal itu berubah ketika jadwalnya di SMA 26 tempat baru guru tersebut mulai padat. Sehingga Sulaiman, kata Sopandi, tidak lagi bisa mengajar di dua sekolah.

Kemuidan Sulaiman disebut merekomendasikan pemateri agama Kristen yang biasa mengisi materi ekskul Rohkris menggantikan posisinya.

“Atas saran beliau, Pak Sulaiman, guru agama kristen ini, memfungsikan guru ekskul Rohkris saat itu untuk membantu mengajar agama Kristen di SMKN 35,” ungkapnya.

Hal itu dipertimbangkan karena siswa-siswi yang beragama Kristen hanya berjumlah 15 orang.

“Kan memang untuk agama Kristen ini jam-nya memang sedikit ya dan anaknya kurang lebih Protestan dan Katolik itu hanya 15 orangan,” jelasnya.

Saat disinggung soal upah bagi pemateri agama Kristen yang merangkap menjadi guru Agama Kristen, Sopandi mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau nominal belum tahu, mungkin saya harus cek dulu ke bagian keuangan. Kami sesuaikan dengan alokasi dana yang ada,” katanya.

“Alokasi dana yang ada itu adalah narasumber Rohkris yang sudah memang kami rencanakan di perencanaan,” katanya menambahkan.

Disebut Tidak Adil

Sebelumnya diberitakan praktik tidak adil terhadap guru tenaga honorer di Jakarta kembali ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Agama Kristen SMPN 98 Lenteng Agung Tetap Mengajar Meski Tak Digaji, Alasannya Panggilan Jiwa

Guru Agama Kristen SMPN 98 Lenteng Agung Tetap Mengajar Meski Tak Digaji, Alasannya Panggilan Jiwa

News | Senin, 27 November 2023 | 22:13 WIB

Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan

Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan

News | Senin, 27 November 2023 | 20:15 WIB

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

News | Senin, 27 November 2023 | 17:09 WIB

Terungkap Lagi! Kini Honor Guru Honorer di SMPN 98 Jaksel Sengaja Tak Dibayarkan Pihak Sekolah

Terungkap Lagi! Kini Honor Guru Honorer di SMPN 98 Jaksel Sengaja Tak Dibayarkan Pihak Sekolah

News | Senin, 27 November 2023 | 15:20 WIB

Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!

Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!

News | Senin, 27 November 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB