Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara

Selasa, 28 November 2023 | 14:54 WIB
Ramai Soal Guru Agama Kristen di SMKN 35 Jakbar Digaji Rp 200 Ribu per Bulan, Kepala Sekolah Buka Suara
Kepala SMKN 35 Taman Sari, Jakarta Barat, Sopandi. (Suara.com/Faqih)

Salah seorang guru SMKN 35 Taman Sari, Jakarta Barat berinisial MP alias Mea Pellondou dibayar kecil atas jasanya mengajarkan pelajaran Agama Kristen kepada para siswa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham Pellokila. Ia menyebut Mea dibayar sebesar Rp50 ribu setiap sekali mengajar 21 siswa.

Abraham juga menyebut dalam sepekan maksimal MP juga dibatasi pihak sekolah hanya boleh mengajar sebanyak empat kali. Sehingga, upah mengajar yang diterima MP hanya Rp 200 ribu sebulan.

"Bayaran Rp 50 ribu perjam. Seminggu hanya di perbolehkan empat jam mengajar," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Tak hanya itu, MP juga disebutnya mengajar ekstrakurikuler di sekolah itu. Tiap kedatangannya, MP dibayar Rp 150 ribu.

Namun, ketika menerima pembayaran tiap tiga bulanan, MP malah disebut hanya hadir sebanyak delapan kali. Padahal, seharusnya MP terhitung hadir 12 kali.

"Ekstrakurikuler di bayar Rp 150 ribu perdatang tapi hitungannya menurut yang dibuat oleh sekolah, biasanya hanya dihitung delapan kali dalam 3 bulan, seharusnya 12 kali," tuturnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI