Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 November 2023 | 20:15 WIB
Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan
Ilustrasi guru honorer. [Ist]

Suara.com - Nasib miris dialami oleh sejumlah guru agama kristen yang mengajar di sekolah-sekolah negeri di Jakarta. Pasalnya, mereka mengaku diberi gaji kecil jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Berdasarkan data yang dihimpun Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki), terdapat 40 guru tenaga honorer pengajar agama kristen yang melapor mendapat gaji kecil dari sekolah. Bahkan, banyak guru yang mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta.

Beberapa sekolah yang menggaji guru agama kristen dengan nominal di bawah Rp1 juta. Di antaranya adalah SMPN 264, SDN Cipinang Besar Selatan 17 Pagi, SDN Pondok Bambu 07, SMPN 86, SMAN 6, SDN Gandaria 01, SMPN 59, SDN Krukut 01, SDN Kebayoran Lama Utara 07, SDN Pinang Ranti 01, SMPN 107, SMPN 245, dan SMAN 16 Jakarta.

Bahkan, terdapat guru dari SMPN 98 Jakarta yang tidak digaji pihak sekolah. Pemberinya upah justru merupakan para orang tua siswa dengan cara patungan.

Ada juga guru SDN Malaka Jaya 10 yang hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu per bulan meski awalnya dijanjikan Rp9 juta per bulannya.

Lalu, guru SMKN 35 juga hanya dibayar Rp50 ribu setiap pertemuan untuk empat kali mengajar per bulan. Guru ini juga mendapatkan tambahan dari mengajar ekstrakurikuler tapi sering disunat bayarannya.

Selebihnya, terdapat sejumlah guru yang menerima gaji bulanan di atas Rp1 juta hingga Rp2 juta juga ikut melapor ke Forgupaki.

Ketua Forgupaki, Abraham Pellokila beserta para guru juga telah melapor ke Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu pekan lalu.

"Kami ambil data dari semua wilayah nah maka kami dapet juga bervariasi tuh dari tidak dibayar dari kemudian Rp300 ribu, ada yang Rp800 ribu, ada yang cuma Rp1,5 juta, Rp1,2 juta, Rp700 ribu, gitu," ujar Abraham saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023)

baca juga

Kendati demikian, Abraham meyakini jumlah guru agama kristen yang menerima gaji kecil di Jakarta tak hanya 44 orang saja. Sebab, pihaknya belum mendata seluruh sekolah negeri yang ada.

"Nah kalau guru-guru di luar ini saya juga, data saya itu kan saya belum cari sampai semua wilayah," tuturnya.

"Jadi sekian banyak dapet sample ini kemudian saya sampaikan ke bapak Jhonny Simanjuntak (anggota DPRD DKI). Tapi kemdian nanti kami akan cari cross check semua wilayah seperti apa kondisinya," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

News | Senin, 27 November 2023 | 17:09 WIB

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

Foto | Selasa, 21 November 2023 | 14:51 WIB

UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja di DKI Jakarta?

UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja di DKI Jakarta?

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Perbandingan Kompor Induksi vs Kompor Listrik Biasa, Mana yang Paling Sesuai untuk Dapur?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:05 WIB

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 20:03 WIB

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:00 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:56 WIB

×