Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 27 November 2023 | 20:15 WIB
Miris, Guru Agama Kristen Sekolah Negeri di Jakarta Terima Upah di Bawah Rp1 Juta Per Bulan
Ilustrasi guru honorer. [Ist]

Suara.com - Nasib miris dialami oleh sejumlah guru agama kristen yang mengajar di sekolah-sekolah negeri di Jakarta. Pasalnya, mereka mengaku diberi gaji kecil jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Berdasarkan data yang dihimpun Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki), terdapat 40 guru tenaga honorer pengajar agama kristen yang melapor mendapat gaji kecil dari sekolah. Bahkan, banyak guru yang mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta.

Beberapa sekolah yang menggaji guru agama kristen dengan nominal di bawah Rp1 juta. Di antaranya adalah SMPN 264, SDN Cipinang Besar Selatan 17 Pagi, SDN Pondok Bambu 07, SMPN 86, SMAN 6, SDN Gandaria 01, SMPN 59, SDN Krukut 01, SDN Kebayoran Lama Utara 07, SDN Pinang Ranti 01, SMPN 107, SMPN 245, dan SMAN 16 Jakarta.

Bahkan, terdapat guru dari SMPN 98 Jakarta yang tidak digaji pihak sekolah. Pemberinya upah justru merupakan para orang tua siswa dengan cara patungan.

Ada juga guru SDN Malaka Jaya 10 yang hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu per bulan meski awalnya dijanjikan Rp9 juta per bulannya.

Lalu, guru SMKN 35 juga hanya dibayar Rp50 ribu setiap pertemuan untuk empat kali mengajar per bulan. Guru ini juga mendapatkan tambahan dari mengajar ekstrakurikuler tapi sering disunat bayarannya.

Selebihnya, terdapat sejumlah guru yang menerima gaji bulanan di atas Rp1 juta hingga Rp2 juta juga ikut melapor ke Forgupaki.

Ketua Forgupaki, Abraham Pellokila beserta para guru juga telah melapor ke Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu pekan lalu.

"Kami ambil data dari semua wilayah nah maka kami dapet juga bervariasi tuh dari tidak dibayar dari kemudian Rp300 ribu, ada yang Rp800 ribu, ada yang cuma Rp1,5 juta, Rp1,2 juta, Rp700 ribu, gitu," ujar Abraham saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023)

Kendati demikian, Abraham meyakini jumlah guru agama kristen yang menerima gaji kecil di Jakarta tak hanya 44 orang saja. Sebab, pihaknya belum mendata seluruh sekolah negeri yang ada.

"Nah kalau guru-guru di luar ini saya juga, data saya itu kan saya belum cari sampai semua wilayah," tuturnya.

"Jadi sekian banyak dapet sample ini kemudian saya sampaikan ke bapak Jhonny Simanjuntak (anggota DPRD DKI). Tapi kemdian nanti kami akan cari cross check semua wilayah seperti apa kondisinya," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya

News | Senin, 27 November 2023 | 17:09 WIB

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

Foto | Selasa, 21 November 2023 | 14:51 WIB

UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja di DKI Jakarta?

UMP Diumumkan Hari Ini, Berapa Kenaikan Upah Pekerja di DKI Jakarta?

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 11:56 WIB

Terkini

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB