Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini

Senin, 04 Desember 2023 | 06:29 WIB
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini
Eddy Hiariej (Ig/eddyhiariej)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI