Di Tengah Status Filri Bahuri Tersangka, KPK dan Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Upaya Antikorupsi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 04 Desember 2023 | 15:32 WIB
Di Tengah Status Filri Bahuri Tersangka, KPK dan Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Upaya Antikorupsi
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri) usai menggelar pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) dan Polri menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi. Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan KPK dan Polri ditengah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berstatus tersangka korupsi di Polda Metro Jaya.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan nota kerja sama tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Kaitan dengan upaya implementasi dari antara aparat penegak hukum inilah, maka pada hari ini 4 Desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareksim dan deputi koordinasi supervisi KPK menandatangani perjanjaian kerja sama. Dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kerja sama antara Kapolri dengan KPK sangat penting.

"Sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun. Karena KPK dan Polri telah ada nota kesepahaman, dan perjanjian kerjasama di bidang supervisi ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada," ujarnya.

Disebutnya Listyo perjanjian kerjasama ini juga sebagai bentuk komitmen Polri mendukung KPK memberantas korupsi.

"Dan ini merupakan momentum kami untuk terus bersinergi, terus mendukung. Termasuk tentunya kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK," katanya.

Terkait dengan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan korupsi Firli Bahuri, turut dibahas. Namun kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, tidak dibahas secara spesifik.

"Jadi ada beberapa hal yang disepekati tentunya, dalam perjanjian kerjasama dimaksud. Sekali lagi bukan kasus per-kasus, bukan perkara per-perkara tetapi ini konteksnya secara luas," kata Ali.

baca juga

"Bahwa kami KPK, Kepolisian dan Kejaksaan tetap bersinergi bersama-sama, menuntaskan dan menyelesaikan perkara-perkara di tindak pidana korupsi, yang sedang diselesaikan lembaga masing-masing dengan adanya sinergai tadi," sambungnya.

Firli Bahuri Tersangka

Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023.

Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan.

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta,  Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.

Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Filri untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih 10 jam dengan 30 pertanyaan yang diajukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri Meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Ikuti Saja Prosedurnya!

Polda Metro Jaya Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri Meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Ikuti Saja Prosedurnya!

News | Senin, 04 Desember 2023 | 15:08 WIB

Rabu Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Bakal Ditahan?

Rabu Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Bakal Ditahan?

News | Senin, 04 Desember 2023 | 15:05 WIB

Perbarui Kerja Sama, Kapolri Sambangi KPK

Perbarui Kerja Sama, Kapolri Sambangi KPK

Foto | Senin, 04 Desember 2023 | 15:01 WIB

Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?

Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?

News | Senin, 04 Desember 2023 | 11:14 WIB

Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan

Tiba di KPK untuk Diperiksa, Tersangka Korupsi Wamenkumham Tebar Senyum Saat Ditanya Wartawan

News | Senin, 04 Desember 2023 | 10:58 WIB

Alasan Kenapa Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Berstatus Tersangka dan Dicopot dari Ketua KPK

Alasan Kenapa Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Berstatus Tersangka dan Dicopot dari Ketua KPK

Video | Senin, 04 Desember 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×