Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Desember 2023 | 11:14 WIB
Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
Curhat Diminta Setop Kasus Setnov, Jokowi Pertanyakan Maksud Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan? [Dok. Sekretariat Kabinet]

Suara.com - Presiden Joko Widodo mempertanyakan maksud pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta dirinya menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el).

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi mengatakan hal itu guna merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir. Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol sebelum konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol sebelum konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

"Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.

baca juga

"Enggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Doni Monardo

Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Doni Monardo

News | Senin, 04 Desember 2023 | 10:46 WIB

Presiden Jokowi Beri Ajudan Pribadinya ke Prabowo, Sinyal Dukungan di Pilpres 2024?

Presiden Jokowi Beri Ajudan Pribadinya ke Prabowo, Sinyal Dukungan di Pilpres 2024?

Kotak Suara | Senin, 04 Desember 2023 | 08:37 WIB

Presiden Jokowi Ikut Jadi Saksi Konser Pamungkas NOAH

Presiden Jokowi Ikut Jadi Saksi Konser Pamungkas NOAH

Entertainment | Senin, 04 Desember 2023 | 08:30 WIB

Jalankan Janji Kampanye Prabowo, Relawan Jokowi Bagikan Susu Gratis di Yogyakarta

Jalankan Janji Kampanye Prabowo, Relawan Jokowi Bagikan Susu Gratis di Yogyakarta

Kotak Suara | Minggu, 03 Desember 2023 | 19:26 WIB

Terkini

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

×