Reaksi Bambang Susantono Dengar Heru Budi Becanda Ancam ASN Berkinerja Buruk Dipindahkan ke IKN

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 08 Desember 2023 | 10:09 WIB
Reaksi Bambang Susantono Dengar Heru Budi Becanda Ancam ASN Berkinerja Buruk Dipindahkan ke IKN
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. [Ist]

Suara.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menanggapi kelakar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipindahkan ke IKN jika berkinerja buruk.

Ia menganggap pernyataan Heru itu sebagai sebuah candaan.

"Itu statement beliau (Heru), bercanda kali," ujar Bambang di Media Center Indonesia Maju, Kamis (8/12/2023).

Bambang menyebut pindah ke IKN bagi ASN bukanlah pilihan yang buruk. Bahkan, seharusnya mereka senang ditempatkan bekerja di Nusantara lantaran banyak fasilitas yang akan disediakan.

"Kita kan pengen yang pindah itu bilang eh pindah itu asyik loh. Kan kita berikan semua fasilitas nanti," ucapnya.

Untuk memenuhi harapan ASN agar tidak menyesal dipindah ke IKN, Bambang bertekad mewujudkan berbagai fasilitas untuk para ASN. Mulai dari tempat tinggal, sarana pendidikan hingga kesehatan.

"Kemudian ada tempat kalau mereka hangout sore-sore ngopi, nyari pecel lele, nyari bakso semua ada. Jadi kebutuhan sehari-hari semua ada tentu akan kami sediakan untuk yang pindah akan menjadi pioneer," pungkasnya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,3 persen dari UMP DKI 2023. (Suara.com/Fakhri)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Suara.com/Fakhri)

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan dalam Seminar ”Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global” yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan kelakar soal bakal memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika tak bekerja dengan benar. Pemindahan ASN ke IKN ini diketahui akan dilaksanakan di tingkat kementerian dan badan pemerintah pusat.

baca juga

Sementara, ASN di tingkat pemerintah daerah tidak dipindah dan tetap bekerja di wilayahnya masing-masing.

"Harus semangat, kenapa karena bapak gak mikir ke IKN. Jadi bapak kalau nggak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang ASN yang terbaru bapak saya pekerjakan ke IKN," ujar Heru lalu disambut gelak tawa ASN yang hadir.

Meski demikian, Heru menyebut pindah ke daerah lain seperti IKN bisa mempercepat kenaikan jenjang karir ASN.

"Kalau bapak mau mempercepat pabgkat bapak, bapak di Undang-undang ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yg memang ASN-nya kurang," ujar Heru.

Progres pembangunan Istana Negara di IKN. [Ist]
Progres pembangunan Istana Negara di IKN. [Ist]

Dengan pindah ke daerah seperti IKN yang butuh banyak tenaga kerja, maka kemungkinan ASN naik pangkat lebih cepat. Setelah selesai pengabdian, bisa juga mengurus pemindahan kembali ke Jakarta.

"Bapak menjadi manajer atau supervisi, atau menjadi promotor, dua tahun bapak balik bisa diberikan pangkat, tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," ucapnya.

Heru pun mengaku jika masih muda akan menjadi ASN yang berminat untuk ditempatkan ke IKN. Menurutnya, banyak nilai positif yang bisa diambil jika pindah penugasan.

"Kalau saya masih muda saya angkat tangan loh, kenapa pertama tambah pengalaman, kedua bisa menimba ilmu di sana, ketiga pulang ke Jakarta naik pangkat, udah kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung IKN Jadi Smart City dan Digital Hub, Kecepatan Internet Jadi Fokus

Dukung IKN Jadi Smart City dan Digital Hub, Kecepatan Internet Jadi Fokus

Tekno | Kamis, 07 Desember 2023 | 18:18 WIB

Ganjar Nyatakan Siap Berkantor di IKN Nusantara Jika Jadi Presiden Pada 2024

Ganjar Nyatakan Siap Berkantor di IKN Nusantara Jika Jadi Presiden Pada 2024

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 15:36 WIB

Kunjungi IKN di Kaltim, Ganjar Ingin Pembangunan Ibu Kota Negara Pakai Kekuatan Sendiri

Kunjungi IKN di Kaltim, Ganjar Ingin Pembangunan Ibu Kota Negara Pakai Kekuatan Sendiri

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 15:15 WIB

Jadi Capres Pertama Kunjungi IKN, Ganjar: Saya Di Sini Untuk Tunjukan Komitmen

Jadi Capres Pertama Kunjungi IKN, Ganjar: Saya Di Sini Untuk Tunjukan Komitmen

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 14:57 WIB

Ada 59 Kasus Penyimpangan Aparatur Negara, Ini Alasan ASN Harus Netral dan Aturannya

Ada 59 Kasus Penyimpangan Aparatur Negara, Ini Alasan ASN Harus Netral dan Aturannya

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:34 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB