KPK Periksa Waketum Golkar Nurdin Halid Di Kasus Hakim Gazalba Saleh, Ini Yang Didalami

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2023 | 10:50 WIB
KPK Periksa Waketum Golkar Nurdin Halid Di Kasus Hakim Gazalba Saleh, Ini Yang Didalami
Nurdin Halid [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi penyidikan yang dikonfirmasi kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Nurdin Halid sebelumnya diperiksa pada Selasa (12/122023) kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Nurdi Halid dicecar penyidik terkait dengan pengurusan perkara.

"Nurdin Halid (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka GS (Gazalba)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (13/12/2023).

Sebagaimana diketahui, setelah dinyatakan bebas sebagai terdakwa penerimaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), KPK kembali menetapkan Gazalba sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.

Gazalba diduga menerima uang Rp 15 miliar dari sejumlah pihak, di antaranya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief dan Jafar Abdul Gaffar. Diduga pemberian uang berkaitan dengan jabatan Gazalba sebagai Hakim Agung di MA.

Uang yang diduga hasil gratifikasi dialihkan ke bentuk lain, di antaranya membeli rumah di Cibubur, Jakarta Timur secara tunai seharga Rp 7,6 miliar dan satu bidang beserta bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan seharga Rp 5 miliar.

Atas perbuatannya Gazalba dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang, yakni pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Upaya Pemberantasan Korupsi di Debat Capres, Anies Janji Bakal Revisi UU KPK dan Beri 'Hadiah' ke Masyarakat

Bicara Upaya Pemberantasan Korupsi di Debat Capres, Anies Janji Bakal Revisi UU KPK dan Beri 'Hadiah' ke Masyarakat

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 21:25 WIB

Kontroversi Kasus Gratifikasi: Pergulatan Hukum Firli Bahuri

Kontroversi Kasus Gratifikasi: Pergulatan Hukum Firli Bahuri

Your Say | Selasa, 12 Desember 2023 | 18:46 WIB

Hari Antikorupsi Johanis Tanak: Tak Perlu Menunggu 2045 untuk Bebas dari Korupsi, Kelamaan!

Hari Antikorupsi Johanis Tanak: Tak Perlu Menunggu 2045 untuk Bebas dari Korupsi, Kelamaan!

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 16:50 WIB

Peringati Hari Antikorupsi, Ketua KPK Singgung Pembangunan Infrastruktur di Lampung Yang Bikin Jokowi Kecewa

Peringati Hari Antikorupsi, Ketua KPK Singgung Pembangunan Infrastruktur di Lampung Yang Bikin Jokowi Kecewa

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 15:18 WIB

Beda Isi Garasi Gibran Rakabuming Sebelum dan Sesudah Jadi Walikota, Mobil Mewahnya Kini Tak Ada

Beda Isi Garasi Gibran Rakabuming Sebelum dan Sesudah Jadi Walikota, Mobil Mewahnya Kini Tak Ada

Otomotif | Selasa, 12 Desember 2023 | 14:51 WIB

Hari Ini Dipanggil KPK, Waketum Golkar Nurdin Halid Diperiksa Kasus Apa?

Hari Ini Dipanggil KPK, Waketum Golkar Nurdin Halid Diperiksa Kasus Apa?

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:46 WIB

Masih Diakui Sebagai Insan KPK, Firli Bahuri Tetap Diundang Ke Acara Hakordia 2023

Masih Diakui Sebagai Insan KPK, Firli Bahuri Tetap Diundang Ke Acara Hakordia 2023

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:02 WIB

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:51 WIB

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:41 WIB