Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 14 Desember 2023 | 22:01 WIB
Wamendagri Lantik 33 Anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2023-2028
Wamendagri John Wempi Wetipo. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028.

Jumlah tersebut terdiri dari 11 anggota kelompok kerja (Pokja) agama, 11 anggota Pokja adat, dan 11 anggota Pokja perempuan. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023).

Dalam sambutannya, Wempi mengatakan, pelantikan anggota MRP Papua Barat Daya merupakan sejarah baru. Pasalnya, Papua Barat Daya merupakan provinsi yang baru berusia 1 tahun. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat agar bekerja sama memajukan dan menciptakan kedamaian di provinsi tersebut. Menurutnya, hal ini penting agar kerukunan antarmasyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Hari ini waktu yang ditunggu-tunggu oleh calon anggota MRP kapan tiba waktunya untuk diambil sumpah dan janji, hari ini adalah waktu Tuhan untuk Bapak/Ibu bisa hadir di tempat ini, untuk diambil sumpah dan janji, dan Bapak/Ibu mengukir sejarah baru bahwa pertama kali Bapak/Ibu pertama kali bisa dilantik menjadi MRP di provinsi yang juga baru yang juga baru berusia satu tahun," katanya.

Lebih lanjut, Wempi menjelaskan, pembentukan MRP merupakan wujud implementasi kebijakan otonomi khusus (otsus) di Papua. Ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2021. Bahkan sebagai salah satu unsur yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, MRP hanya ada di wilayah Papua dan tidak terdapat di daerah lain di Indonesia.

Wempi menegaskan, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi hak orang asli Papua (OAP). Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. Peran tersebut seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Selain itu, memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh DPRP bersama gubernur. Tak hanya itu, MRP juga berperan memberi saran pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga, khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak OAP.

Peran lainnya memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRK dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak OAP. "Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya,” tambahnya.

Mengingat komposisi keanggotaan MRP berasal dari latar belakang yang beragam, Wempi menegaskan, perlunya persamaan konsepsi serta pemahaman terhadap tugas, wewenang, hak dan kewajiban. Hal ini agar para anggota dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya dengan baik.

baca juga

"Oleh karena itu, bagi anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya yang masa jabatan 2023-2028 perlu diberikan orientasi serta pendalaman tugas dalam rangka peningkatan kapasitas bagi anggota MRP, sehingga mampu bekerja sesuai dengan rel yang ada," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen Kemendagri Imbau Pentingnya Tingkatkan Kompetensi

Sekjen Kemendagri Imbau Pentingnya Tingkatkan Kompetensi

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 08:24 WIB

Pecahkan Rekor MURI, Ini Dia Penampakan Pohon Natal dari Kulit Kerang di Papua

Pecahkan Rekor MURI, Ini Dia Penampakan Pohon Natal dari Kulit Kerang di Papua

Foto | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:41 WIB

KontraS Soroti Isu Papua di Debat Pilpres: Komitmen Dua Capres Positif dan Satu Gagal Paham, Siapa?

KontraS Soroti Isu Papua di Debat Pilpres: Komitmen Dua Capres Positif dan Satu Gagal Paham, Siapa?

Kotak Suara | Rabu, 13 Desember 2023 | 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Inovasi Harus Mampu Bangun Sistem Lebih Baik Tanpa Ketergantungan Figur

Mendagri Tekankan Inovasi Harus Mampu Bangun Sistem Lebih Baik Tanpa Ketergantungan Figur

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:32 WIB

Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023

Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:27 WIB

Kuncinya Keadilan, Anies Beberkan Strategi Tangani Konflik di Papua saat Debat Capres

Kuncinya Keadilan, Anies Beberkan Strategi Tangani Konflik di Papua saat Debat Capres

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 20:44 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×