Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 12 Desember 2023 | 22:27 WIB
Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023
Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) kembali menganugerahkan penghargaan kepada daerah terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) 2023.

Penghargaan tersebut diberikan untuk meningkatkan iklim inovasi berkelanjutan di daerah. Dalam gelaran itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada daerah-daerah terinovatif. Penghargaan juga diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang hadir dalam kesempatan itu.

Selanjutnya, daerah-daerah penerima akan diusulkan untuk memperoleh insentif fiskal di bidang inovasi daerah. Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan, para penerima penghargaan IGA 2023 telah melewati 4 tahapan penilaian. Pertama, tahap penjaringan inovasi yang berlangsung mulai bulan Juni hingga 28 Juli 2023.

Kedua, tahap pengukuran yang dilakukan melalui proses validasi serta analisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) terhadap dokumen yang dilaporkan. Ketiga, tahap peninjauan lapangan untuk memastikan inovasi unggulan yang dipaparkan oleh kepala daerah benar-benar diterapkan. Tahap penilaian ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, hingga media massa.

“Sesuai dengan data penjaringan inovasi daerah yang dihimpun oleh Kemendagri, terjadi peningkatan dari waktu ke waktu, dan pada tahun 2023 diikuti oleh 527 pemerintah daerah dengan jumlah inovasi sebanyak 28.539 inovasi,” jelas Yusharto di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Melalui penilaian tersebut, tambah dia, kemudian ditetapkan 42 daerah terinovatif dari 5 kategori sebagai penerima penghargaan. Daerah tersebut terdiri dari 7 provinsi terinovatif, 16 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 5 daerah tertinggal terinovatif, dan 4 daerah perbatasan terinovatif. Selain kategori daerah terinovatif, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada Pemda dengan kategori sangat inovatif yang memiliki hasil indeks inovasi daerah lebih dari 60,00. Daerah tersebut terdiri dari 2 provinsi, 25 kabupaten, dan 15 kota.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan stimulasi kepada pemerintah daerah lainnya yang berhasil menerapkan inovasi. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada daerah dengan nilai indeks inovasi tertinggi pada masing-masing regional. Daerah tersebut yakni regional I wilayah Sumatra, regional II wilayah Jawa, regional III Kalimantan dan Sulawesi, regional IV Bali, Nusa Tenggara, dan Kepulauan Maluku, serta regional V wilayah Papua.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemda dengan kategori pengiriman laporan inovasi tercepat. Adapun daerah penerima penghargaan kategori daerah tertinggal terinovatif yakni Kabupaten Belu, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Timur. Kategori daerah perbatasan terinovatif yakni Kota Batam, Kabupaten Batubara, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Sanggau.

Kategori berikutnya yaitu kota terinovatif diberikan kepada Kota Bandar Lampung, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Makassar, Kota Mataram, Kota Mojokerto, Kota Palembang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, dan Kota Semarang. Berikutnya kabupaten terinovatif yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bangka, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Blora, Kabupaten Klaten, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Sampang. Sementara untuk kategori provinsi terinovatif yakni Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada Dihilangkan Dalam RUU DKJ, Formappi: Gubernur Hanya Akan Jadi Suruhan Presiden

Pilkada Dihilangkan Dalam RUU DKJ, Formappi: Gubernur Hanya Akan Jadi Suruhan Presiden

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 16:54 WIB

Raih Penghargaan Usai Melakukan Inovasi dalam Menyediakan Produk Perawatan Rambut Berkualitas

Raih Penghargaan Usai Melakukan Inovasi dalam Menyediakan Produk Perawatan Rambut Berkualitas

Press Release | Senin, 11 Desember 2023 | 22:40 WIB

Mustahil Anak Betawi Ditunjuk Presiden jadi Gubernur DKJ, PKS: Pasti Dipilih 'Orang-orangnya' Sendiri

Mustahil Anak Betawi Ditunjuk Presiden jadi Gubernur DKJ, PKS: Pasti Dipilih 'Orang-orangnya' Sendiri

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 12:23 WIB

Tak Harus Ditunjuk Presiden, Bamus Betawi Beri Bukti Putra Daerah Bisa Jadi Gubernur Jakarta Lewat Pilkada

Tak Harus Ditunjuk Presiden, Bamus Betawi Beri Bukti Putra Daerah Bisa Jadi Gubernur Jakarta Lewat Pilkada

News | Senin, 11 Desember 2023 | 19:05 WIB

Mendagri Atensi Daerah dengan Tingkat Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

Mendagri Atensi Daerah dengan Tingkat Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

News | Senin, 11 Desember 2023 | 16:44 WIB

Harga Cabai dan Gula Pasir Terus Naik, Mendagri Minta Pemda Gelar Rapat Koordinasi

Harga Cabai dan Gula Pasir Terus Naik, Mendagri Minta Pemda Gelar Rapat Koordinasi

News | Senin, 11 Desember 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Wakil Ketua Komisi III DPR Santoso: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Hasil Imbang Timnas Indonesia Lawan Malaysia Memaksa Skuad Garuda Harus Sapu Bersih Laga Pamungkas

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:41 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:25 WIB

×