Masih Kritis, Polisi Belum Bisa Periksa Tersangka Pembakaran Rumah di Kalideres

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 21 Desember 2023 | 01:05 WIB
Masih Kritis, Polisi Belum Bisa Periksa Tersangka Pembakaran Rumah di Kalideres
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap RH (50) pelaku pembakaran rumah di Kalideres, Jawa Barat, yang mengakibatkan mertuanya, SH (70) tewas.

RH sendiri nekat membakar rumahnya akibat tidak diterima digugat cerai istrinya, RI (41).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hingga saat ini RH masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dialaminya.

“Jadi tersangka ini, saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Polri Kramajati, dan infonya akan dilakukan tindakan operasi. Sehingga penyidik sampai saat ini belum bisa mengambil keterangan,” kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/12/2023).

Dalam motifnya, RH nekat melakukan pembakaran rumah untuk melakukan bunuh diri masal buntut gugatan cerai istrinya. Sehingga ia juga mengalami luka bakar.

Bahkan luka bakar yang dialami RH cukup parah, terlebih luka pada bagian kepalanya.

“Kondisi luka bakarnha cukup parah. Terutama di bagian kepala. Sehingga yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang ICU,” ujar Syahduddi.

“Belum dirawat di kamar biasa sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan daripada si pelaku,” tambahnya.

Sementara hingga sejauh ini, polisi baru meminta keterangan dari istri RH, RI. RI kata Syahduddi hanya mengalami luka bakar ribgan sehingga telah dapat dimintai keterangan.

baca juga

“Istirnya yang luka bakarnya lebih ringan daripada si suaminya ini, sudah kita ambil keterangan,” jelas Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial SH (70) tewas terpanggang akibat kebakaran yang melanda rumahnya, di Jalan Rawa Melati, RT 4/1, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12) kemarin.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana mengatakan, selain SH ada 2 korban lain yang mengalami luka.

“3 luka bakar, satu diantanya meninggal dunia,” kata Jana, saat dikonfirmasi, Jumat (15/12).

Jana mengatakan, kebakaran tersebut dapat terjadi lantaran dilakukan oleh menantunya sendiri yang berinisial RH (50).

“RH telah kami tetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ungkapnya.

Jana melanjutkan, tersangka RH nekat membakar rumah tersebut lantaran tidak terima akibat digugat cerai oleh istrinya yang berinisial RI (41).

“Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," jelasnya.

Akibat perbuatannya, RH juga mengalami luka bakar sebanyak 58 persen, sementara istrinya, RI mengalami luka bakar 45 persen.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, namun RH hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.

RH terancam dijerat dengan Pasal 187, dan atau 188 KUHP demgan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!

Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 17:55 WIB

Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati

Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 16:02 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Dorong Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Wali Kota Jakarta Barat Dorong Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 08:59 WIB

Terkini

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 07:13 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:11 WIB

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 07:01 WIB

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 06:54 WIB

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

×