Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!

Rabu, 20 Desember 2023 | 17:55 WIB
Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!
Pemuda berinisial DA (22), peredar tembakau gorila yang bermarkas di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - DA (22) hanya bisa merunduk saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat. Ia terancam dijatuhi hukuman mati akibat perbuatannya.

DA merupakan seorang produsen rumahan tembakau garila atau tembakau sintetis, yang berperan mencampurkan bahan kimia racikan dengan tembakau.

Kepada penyidik, DA mengaku, memasarkan produk buatannya lewat sosial media. Biasanya ia memecah paketan kecil kepada para calon pembeli.

“Itu dalam ukuran per 1 gram, 3 gram, 5 gram sampai dengan 10 gram, sehingga memang tergantung orang yang membelinya. Sesuai dengan ukuran yang diminta oleh si pembeli,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, Rabu.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran tembakau gorila yang bermarkas di apartemen, Cengkareng. (Suara.com/Faqih)
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran tembakau gorila yang bermarkas di apartemen, Cengkareng. (Suara.com/Faqih)

“Informasi dari pelaku diperjualbelikan di wilayah Jakarta saja,” tambah Syahduddi.

Syahduddi mengatakan, dalam pembuatan tembakau gorila ini, DA tidak sendiri. Ia dibantu dengan dua rekannya, yang berinisial AK dan FA.

Namun hingga kini, AK dan FA masih buron. Mereka meloloskan diri sesaat sebelum polisi datang melakukan penggerebekan.

Dalam perannya, diketahui AK merupakan orang yang mengendalikan dan pemilik industri rumahan tersebut.

Sementara FA berperan sebagai peracik bahan kimia, sebelum bahan tersebut dicampurkan ke tembakau oleh DA, yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati

Dari pengakuan DA, harga satu kilogram tembakau sintetis ini dibandrol dengan harga Rp50-60 juta per kilogram.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 kilogram tembakau gorila yang telah diproduksi komplotan tersebut.

Polisi juga menyita belasan botol berisikan bahan kimia, sebagai bahan campuran pembuatan tembakau gorila.

Serta sebuah tombangan dan kompor listrik yang dipergunakan untuk memproduksi cairan kimia sebagai bahan tembakau gorila.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI