Keputusan tersebut tercantum dalam dokumen yang dikeluarkan Vatikan pada Senin (18/12/2023).
Dalam dokumen itu, Vatikan menerangkan, pemberkatan menjadi tanda Tuhan menyambut baik semua orang termasuk kelompok LGBT.
Pemberkatan sendiri bisa dilakukan asal tidak menajdi bagian dari ritual gereja.
Kendati demikian, masih dalam dokumen yang sama terdapat catatan bahwa setiap keputusan itu tetap diserahkan kepada pastor masing-masing.
"Membuka kemungkinan pemberkatan bagi pasangan sesama jenis meskipun keputusan tersebut tetap diserahkan kepada kebijaksanaan dari para pastor masing-masing."