Elektabilitas Donald Trump Teratas Jadi Kandidat Di Pilpres AS, Tapi...

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 24 Desember 2023 | 02:45 WIB
Elektabilitas Donald Trump Teratas Jadi Kandidat Di Pilpres AS, Tapi...
Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Reuters]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Trump telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menjadi pengadilan tertinggi negara ini.

Putusan di Colorado itu bisa melukai citra politik Trump dan sebaliknya menguntungkan pesaing-pesaingnya dalam Partai Republik, dan tentu saja bagi Joe Biden, sang petahana dari Partai Demokrat.

Namun, menurut para analis politik, baik dari kubu Demokrat maupun Republik, vonis itu justru akan semakin membakar militansi pendukung Trump yang akan menilai tokoh pilihannya telah menjadi korban proses hukum yang partisan.

Cenderung partisan

Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Saul Loeb/AFP]
Mantan Presiden AS, Donald Trump. [Saul Loeb/AFP]

Sistem hukum di Amerika Serikat sendiri terkesan partisan karena hakim-hakim umumnya memang dipilih dari kalangan Demokrat atau Republik, atau bisa juga karena diangkat oleh Demokrat atau Republik.

Adapun jaksa agung, baik pada tingkat negara bagian maupun federal, adalah pejabat negara yang diangkat oleh pemerintah negara bagian atau federal sehingga tak bisa disebut partisan dalam kasus-kasus bernuansa politik.

Sementara itu, pandangan pemilih Trump bahwa mantan Presiden AS itu korban sistem hukum yang partisan, bisa membuat Trump makin percaya diri dalam meraih dukungan sebesar mungkin pada proses primary dan kaukus tahun depan.

Berdasarkan jajak pendapat Reuters/Ipsos, sebagian besar atau 70 persen pemilih Partai Republik tak memercayai dakwaan di Mahkamah Agung Colorado itu.

Trump sendiri yakin bandingnya kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat akan dikabulkan mengingat enam dari sembilan hakim agung di sana adalah hakim konservatif yang biasanya memihak Republik. Tiga hakim agung lain adalah hakim liberal yang biasanya memihak Demokrat.

Baca Juga: Sering Joget Meski Waktunya Tak Tepat, Prabowo Terinspirasi Donald Trump?

Komposisi hakim agung 6:3 ini terjadi setelah Trump memasukkan tiga hakim konservatif semasa berkuasa, termasuk seorang hakim agung konservatif pengganti seorang hakim liberal yang meninggal dunia. Secara etis, Trump seharusnya mempertahankan komposisi hakim agung 5:4 sehingga putusan Mahkamah Agung menjadi tak terkesan partisan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI