Opini Para Pegiat Antikorupsi
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan turut buka suara. Sama halnya dengan pihak ICW ia mengatakan ini hanyalah modus lama dari Firli.
"Ini modus lama Firli. Modus ini harusnya tidak boleh berulang, karena akan jadi pola 'jahat'. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas, sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," ungkapnya.
Sementara itu, Peniliti PUKAT UGM juga meminta agar Presiden Jokowi untuk mendiamkan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Firli.
"Pengunduran diri bukan berangkat dari kesadaran bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran etik juga sekaligus pelanggaran pidana. Justru ini adalah salah satu upaya dari Firli Bahuri untuk menghindar dari proses kode etik yang sedang dijalankan Dewas KPK. Pengunduran diri ini sebaiknya tidak segera direspons oleh Presiden Jokowi, cukup didiamkan saja," tandasnya.