Kontroversi TKI Di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan Hingga Ribuan Surat Suara Di Taipei Dinyatakan Rusak

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 27 Desember 2023 | 09:45 WIB
Kontroversi TKI Di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan Hingga Ribuan Surat Suara Di Taipei Dinyatakan Rusak
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantornya, Senin (18/12/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, sebanyak 62.552 surat suara yang sudah didistribusikan kepada pemilih di Taipei atau Taiwan dinyatakan rusak.

Jumlah surat suara tersebut terdiri dari 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU karena dikirim sebelum waktunya. Seharusnya, surat suara baru dikirimkan pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024.

"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C," kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Dengan begitu, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak.

"Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU, yaitu 2-11 Januari," kata Hasyim.

Sebelumnya, Hasyim mengonfirmasi soal video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.

Hasyim menjelaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan lantaran mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.

Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.

"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12/2023).

Hasyim bilang, pihak PPLN Taipei tidak cukup cermat dalam mempertimbangkan ketentuan yang berada di dalam peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.

“Jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 Januari 2024, yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," jelas Hasyim.

Hasyim juga mengaku, telah memberikan peringatan terhadap anggotanya atas tindakannya itu. Tak hanya Taipei, pihaknya juga memperingatkan juga kepada seluruh PPLN lainnya.

"Berdasarkan hal tersebut, kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," katanya.

Hasyim juga menegaskan bahwa untuk pemilihan di luar negeri, ada tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemilihan kotak suara keliling, kemudian pemilihan yang mengirimkan pos kepada para pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung

PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Diluar Jadwal, KPU RI: Masuk Kategori Rusak dan Tidak Dihitung

Kotak Suara | Selasa, 26 Desember 2023 | 20:03 WIB

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Simak Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Simak Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 19:05 WIB

Bakal Dipolisikan Roy Suryo Akibat Sebut Tukang Fitnah, Ketua KPU: Tanya Saja Dia Habis Kena Pidana Apa?

Bakal Dipolisikan Roy Suryo Akibat Sebut Tukang Fitnah, Ketua KPU: Tanya Saja Dia Habis Kena Pidana Apa?

Kotak Suara | Selasa, 26 Desember 2023 | 18:48 WIB

TKI di Taiwan Dapat Surat Suara Pemilu 2024 Lebih Awal, Begini Kata KPU

TKI di Taiwan Dapat Surat Suara Pemilu 2024 Lebih Awal, Begini Kata KPU

Kotak Suara | Selasa, 26 Desember 2023 | 18:27 WIB

Pengamat Nilai Debat Cawapres Kali Ini Lebih intelek dan kontekstual

Pengamat Nilai Debat Cawapres Kali Ini Lebih intelek dan kontekstual

Video | Selasa, 26 Desember 2023 | 09:00 WIB

Pesan SBY Ke Caleg Demokrat: Jangan Muluk-muluk Janji Ke Masyarakat!

Pesan SBY Ke Caleg Demokrat: Jangan Muluk-muluk Janji Ke Masyarakat!

Kotak Suara | Selasa, 26 Desember 2023 | 09:02 WIB

Ini Catatan Evaluasi Debat dari Perludem untuk KPU, Bakal Mengubah Format yang Berjalan?

Ini Catatan Evaluasi Debat dari Perludem untuk KPU, Bakal Mengubah Format yang Berjalan?

Kotak Suara | Senin, 25 Desember 2023 | 18:21 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB