Walau Sudah Ungkap Puluhan Ribu Kasus di 2023, Gembong Narkoba Fredy Pratama jadi PR Terbesar Polri

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 27 Desember 2023 | 12:27 WIB
Walau Sudah Ungkap Puluhan Ribu Kasus di 2023, Gembong Narkoba Fredy Pratama jadi PR Terbesar Polri
Walau Sudah Ungkap Puluhan Ribu Kasus di 2023, Gembong Narkoba Fredy Pratama jadi PR Terbesar Polri [Instagram/listyosigitprabowo]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan capaian tersebut dalam acara rilis akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengklaim sebanyak 31.415 perkara narkoba dari 39.389 yang terjadi di tahun 2023 telah diselesaikan.

"Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai 12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kilogram tembakau gorila," kata Listyo.

Pengungkapan kasus ini, kata Listyo, telah berhasil menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para tersangka.

Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)

Listyo membeberkan beberapa kasus narkoba yang menonjol salah satunya terkait jaringan internasional Fredy Pratama yang kini masih buron.

Meski masih licin, Fredy Pratama kuat dugaan bersembunyi di Thailand.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri mengklaim telah berhasil menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama sepanjang tahun 2020 hingga 2023. Walau kaki-tangan sudah ditangkap, penangkapan terhadap Fredy Pratama menjadi pekerjaan rumah alias PR Polri memberantas jaringan narkoba.  

"Jika diakumulasi dari tahun 2020 sampai dengan 2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Fredy Pratama dan kami menerapkan TPPU dengan nilai Rp 349,07 miliar," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim

Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 10:26 WIB

Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 06:55 WIB

Kasus Narkotika, Polda Sumut Ciduk 17 Orang dan Hancurkan 7 Gubuk di Deli Serdang

Kasus Narkotika, Polda Sumut Ciduk 17 Orang dan Hancurkan 7 Gubuk di Deli Serdang

News | Selasa, 26 Desember 2023 | 03:25 WIB

Surat Panggilan Kedua Telah Dilayangkan, Firli Bahuri Diperiksa Rabu Pekan Depan di Bareskrim Polri

Surat Panggilan Kedua Telah Dilayangkan, Firli Bahuri Diperiksa Rabu Pekan Depan di Bareskrim Polri

News | Kamis, 21 Desember 2023 | 21:26 WIB

Terkini

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Bangladesh Tepis Rumor Keretakan Skuad Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Sephora Kids dan Obsesi Skincare Dini: Saat Anak SD Lupa Caranya Bermain

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:50 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

×