Jakarta di 2023: Kematian Misterius, Pembunuh Berantai Anak hingga Skandal Firli Bahuri

Minggu, 31 Desember 2023 | 10:17 WIB
Jakarta di 2023: Kematian Misterius, Pembunuh Berantai Anak hingga Skandal Firli Bahuri
Jakarta di 2023: Kematian Misterius, Pembunuh Berantai Anak hingga Skandal Firli Bahuri. (Suara.com)

Aksi Keji Mario Dandy

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) terjadi di Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Perilaku anak mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo ini menuai sorotan karena dianggap begitu keji.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain menyoroti kekejian dari bentuk penganiayaan yang dilakukannya, publik juga 'menguliti' sisi lain dari gaya hidup Mario Dandy yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Mulai dari aksi kebut-kebutan saat mengendarai mobil mewah Jeep Rubicon hingga ugal-ugalan menggunakan motor Harley Davidson.

Kejanggalan dari harta kekayaan yang dimiliki ayah Mario Dandy tersebut membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan investigasi. Buntut daripada itu, Rafael Alun dicopot dari jabatannya.

Cristalino David Ozora Latumahina [Twitter @seeksixsuck]
Cristalino David Ozora Latumahina [Twitter @seeksixsuck]

Belakang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerimaan gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam perkara penganiayaan, Mario Dandy telah divonis hukum 12 tahun penjara. Sedangkan ayahnya, Rafael Alun divonis 14 tahun penjara atas kasus penerimaan gratifikasi.

Dua Mayat Perempuan Dicor di Bekasi

Dua mayat perempuan bernama Heni Purwaningsih (48) dan Yusi (45) ditemukan dalam kondisi dicor di bahwa tangga sebuah kontrakan di Jalan Nusantara Raya, Harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada 28 Februari 2023.

Kaleidoskop kasus-kasus sadis sepanjang 2023. (Suara.com)
Kaleidoskop kasus-kasus sadis sepanjang 2023. (Suara.com)

Keduanya merupakan korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria bernama Permana. Tersangka Permana merupakan teman SMP sekaligus rekan bisnis Yusi. Sementara Heni merupakan rekan Yusi yang tak mengenal Permana namun turut menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga: Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan suami Yusi, Hariyanto lantaran istrinya tersebut tak pulang ke rumah sejak pamit mengaji pada 26 Februari 2023. Hariyanto lantas melacak keberadaan Yusi lewat GPS atau Global Positioning System hingga mengarah ke rumah Permana.

Setelah melapor ke aparat kepolisian, di dalam rumah tersebut ditemukan Permana dalam kondisi tergeletak bersimbah darah dengan luka sayat di pergelangan tangan. Permana meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke rumah sakit.

Belakangan terungkap motif Permana melakukan pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan utang piutang dengan Yusi.

Paspampres Pembunuh Warga Aceh

Jasad Imam Masykur (25) ditemukan tewas mengambang di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut merupakan korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua prajurit TNI AD, Praka Heri Sandi serta Praka Jasmowir.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut motif pelaku menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas karena uang. Di mana ketiganya sempat menelepon keluarga korban untuk meminta uang tebusan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI