"Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang (Heru Budi) menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun. Sudah dibangun tuh, udah kami bangun, udah siap tinggal diisi saja," ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun menekankan pentingnya keberlanjutan program yang dilakukan penerus pimpinan suatu daerah. Tempat tinggal yang sudah dijanjikan harus diberikan kepada warga sesuai haknya.
"Ini bukan soal kreditnya kepada gubernur sebelumnya. Ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," katanya.