"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kena Percikan Air Keras, Karyawan Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh Dede Dirawat di RS Polri
Selasa, 09 Januari 2024 | 15:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bikin Merinding! Ini Celurit yang Dipakai Dede Habisi Nyawa Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati
09 Januari 2024 | 15:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI