Jelang Debat Cawapres, Pakar Hukum Lingkungan UGM Berikan Enam Isu Penting yang Perlu Disoroti

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 18 Januari 2024 | 09:23 WIB
Jelang Debat Cawapres, Pakar Hukum Lingkungan UGM Berikan Enam Isu Penting yang Perlu Disoroti
debat Cawapres (Instagram/prabowo)

Suara.com - Pakar Hukum Lingkungan UGM, Wahyu Yun Santoso memberikan enam isu yang perlu menjadi sorotan dalam debat cawapres kedua pada Minggu (21/1/2024) mendatang. Menurutnya enam isu lingkungan ini penting untuk dibahas dalam debat nanti.

Isu pertama terkait dengan komitmen setiap paslon untuk memikirkan kondisi pasca implementasi UU Cipta Kerja dalam lima tahun saat menjabat nanti. Terlebih untuk menghasilkan sinergi yang lancar dan sinkronisasi harmonis dari integrasi kelayakan atau persetujuan lingkungan di dalam perizinan berusaha.

"Harus betul-betul bisa mengawal bagaimana integrasi, gampangannya kemudahan ya perizinan berusaha itu tidak lantas menjadi semacam pengecualian atas kemerosotan-kemerosotan lingkungan," kata Wahyu, Rabu (17/1/2024).

Aturan itu perlu dikawal tentang bagaimana integrasi tersebut dapat betul-betul menyeluruh. Tidak hanya secara normatif tetapi juga kelembagaan, kementerian-kementerian yang ada saling menyokong tanpa ada ego sektoral masing-masing. 

Bagaimana kemudian pemerintahan kedepan harus bisa membentuk kabinet yang memang bekerja itu dalam sudut pandang koridor menyeluruh. Tidak hanya pada level petingginya saja tetapi hingga ke daerah. 

"Itu yang menjadi masalah perizinan, sehingga permasalah paling besar pertama adalah bagaimana mengintegrasikan kelayakan lingkungan itu sebagai sebuah sistem terintegrasi dalam perizinan," ucapnya.

Isu kedua yakni tentang komitmen global terhadap perubahan iklim. Apalagi ada banyak aspek yang berkaitan dengan hal tersebut ketika melihat Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang banyak serta tingkat resiko bencana yang tinggi.

"Jangan sampai komitmen atas perubahan iklim itu sebenarnya sifatnya hanya reaktif, itu yang harus dipikirkan betul. Bagaimana komitmen perubahan iklim itu tidak hanya bersifat narasi birokrasi yang notabene dipahami pada level kebijakan tetapi sulit dalam sulit dalam level implementasi. Itu yang perlu betul diintegrasikan dalam banyak aspek isu komitmen global dalam perubahan iklim ini," terangnya.

Isu ketiga yaitu terkait dengan energi yang bagaimana kemudian bisa memastikan transisi energi itu berjalan dengan baik. Bagaimana nantinya pembaharuan energi bisa dilakukan.

Di satu sisi keberadaan PLTU yang semakin banyak namun di sisi lain asupan batu bara juga perlu dikurangi. Hingga konsep energi terbarukan yang harus paripurna dipahami oleh pemimpin negara sebab akan terkait dengan pola pikir serta kebijakan ke depan.

"Gampangannya gini, terkait dengan revisi undang-undang energi yang perlu diperhatikan karena itu menjadi sangat-sangat perlu untuk memberikan konteks sosial yang besar. Bagaimana kemudian positioning Pertamina, PLN dalam konteks tersebut," tuturnya. 

"Termasuk bagaimana sebenarnya isu energi, ketahanan energi, kemandirian energi itu tidak hanya dipahami tidak hanya diimplementasikan dalam hanya sekadar masalah ketercukupan bahan bakar minyak, ini lebih jauh dari itu dan ini menjadi tantangan besar isu energi," imbuhnya.

Isu keempat terkait konservasi yakni melihat posisi Indonesia yang kaya dengan sumber daya. Maka harus betul-betul dipastikan bahwa penjagaan dan pelestarian hutan itu menjadi penting.

"Terus terkait dengan sumber daya yang ada itu juga bagaimana eksploitasi yang dilakukan terhadap sumber daya alam itu juga tetap dapat bersinergi dengan pelestarian," terangnya.

Konversasi itu menjadi krusial bahwa tidak hanya masalah fisik tetapi juga masalah sumber daya biotik yang ada di sana. Mulai dari tumbuhan dan satwa.

"Posisi ini potensi ini merupakan sebuah sistem penyokong kehidupan kita. Penyokong kehidupan manusia, maka penjagaan atas konservasi ini harus diperhatikan," cetusnya.

Isu kelima yang tak kalah penting adalah masalah persampahan. Persoalan ini menjadi salah satu bukti fisik yang paling nyata dampak aktivitas manusia. 

Bukan hanya perlu diberi koridor dalam bentuk kebijakan umum saja. Melainkan dalam bentuk implementasi-implementasi sekaligus teknologi-teknologi tepat guna, alih guna yang terpadu dan sekaligus disokong oleh kebijakan secara besar. 

Terakhir, isu keenam terkait dengan perlindungan atas hak-hak masyarakat. Termasuk pembela lingkungan yang senantiasa perlu diperhatikan.

Bagaimana kemudian koridor hukum itu perlu memayungi hal-hal tersebut. Koridor hukum terhadap lingkungan hidup itu wajib diperhatikan bukan hanya kepada penjagaan lingkungan hidup secara fisik tetapi bagaimana koridor itu bisa memayungi segala macam aktivitas manusia yang berdampak terhadap lingkungan fisik.

"Kita tidak hanya bicara lingkungan, hutan, sungai, laut, air tanah udara kan tidak, tetapi juga kondisi yang mempengaruhi hal tersebut sekaligus bagaimana kemudian perwujudan partisipasi publik masyarakat untuk itu. Sehingga ini menjadi krusial sekali," tegasnya.

Jangan sampai kemudian, pemerintahan mendatang justru tutup mata ketika membicarakan partisipasi publik dalam isu lingkungan. Bahkan seolah-olah dikerdilkan hanya karena kemudian pembangunan itu merupakan proyek strategis nasional. 

"Nah ini yang menjadi penting. Jangan sampai hal tersebut menjadi koridor, boleh kemudian memposisikan sebagai program strategis dan seterusnya tapi harus dipahami bahwa koridor kebijakan lingkungannya juga harus tegas dong," tandasnya.

"Ada enggak kajian lingkungan strategisnya, ada enggak kelayakan lingkungan di sana, ada enggak kemudian partisipasi publik yang memungkinkan adanya pengawasan, pemantauan sekaligus kontrol terhadap kebijakan tersebut. Nah ini harus dipastikan. Jangan sampai kemudian seolah-olah mengatasnamakan pembangunan, mengatasnamakan suatu tujuan yang strategis untuk mendukung pembangunan tetapi kepentingan lingkungan akhirnya terlemahkan," pungkasnya.

Debat Cawapres

Sebagaimana diketahui debat keempat Pilpres 2024 atau debat kedua cawapres telah dijadwalkan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Minggu (21/1/2024).

Ketiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD akan beradu gagasan dalam debat bertema Energi, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria, serta Masyarakat Adat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengungkap alasan JCC kembali dipilih sebagai lokasi debat cawapres berdasar hasil rapat bersama ketiga tim pemenangan pasangan capres-cawapres dan media penyelenggara debat.

“Jadi, kalau lihat pengalamannya di JCC, selain karena avalailability tersedia, kemudian secara teknis juga bisa sangat membantu tim penyelenggara debat, dan juga tim paslon sangat familiar dengan tempat itu,” kata August di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Cak Imin Bakal Diculik ke Rengasdengklok jika Blunder saat Debat: Nggak Bahaya Tah

Reaksi Cak Imin Bakal Diculik ke Rengasdengklok jika Blunder saat Debat: Nggak Bahaya Tah

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 21:43 WIB

Diungkap KPU! Ini Daftar 11 Panelis Debat Keempat Pilpres 2024

Diungkap KPU! Ini Daftar 11 Panelis Debat Keempat Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 15:55 WIB

Sesama Lulusan UGM, Ini Latar Belakang Pendidikan Siti Atikoh dan Fery Farhati

Sesama Lulusan UGM, Ini Latar Belakang Pendidikan Siti Atikoh dan Fery Farhati

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2024 | 17:15 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB