Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:29 WIB
Usai Makan Korban, Pemprov DKI Beri Waktu 7 Hari ke Parpol Tertibkan APK Membahayakan
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait membahas maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membahayakan. Hal ini dilakukan usai adanya kejadian pasangan suami istri (pasutri) kecelakaan di Flyover Mampang, Jakarta Selatan karena terhalang bendera parpol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arifin, mengatakan pertemuan yang dipimpin oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, dan para parpol. Mereka disebutnya sepakat untuk merapikan APK yang membahayakan.

"Bahwa partai politik bersepakat akan merapikan, menurunkan APK yang mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan, serta menggangu kota," ujar Arifin di Blok G Lantai 22, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/1/2024).

Arifin menyebut pihaknya memberikan waktu tujuh hari ke depan dari 19 sampai 26 Januari 2024 untuk para parpol merapikan APK.

"Ada unsur unsur partai politik ada KPU dan Bawaslu nanti bersama sama diberikan waktu satu minggu ke depan. Mulai Jumat, ke depan ya semua harus bergerak untuk merapihkan APK-APK," tuturnya.

Arifin juga meluruskan soal wewenang penertiban APK. Ia menyebut Bawaslu memang tak pernah mengirim rekomendasi kepada Pemprov, melainkan ke parpol.

"Dari Bawaslu mekanismenya tadi sudah mengingatkan para unsur yang mewakili partai politik untuk kembali menyesuaikan aturan yang sudah ada," pungkasnya.

Makan Korban

Sebelumnya sepasang suami istri (pasutri) pengendara motor mengalami kecelakaan di Flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1/2024). Kejadian ini disebabkan bendera partai politik yang menghalangi pengendara motor hingga terjatuh.

Peristiwa ini diketahui berdasarkan video yang diunggah oleh akun instagram @lensa_jaksel. Terlihat dalam rekaman pasutri paruh baya tersebut dalam kondisi tergeletak di jalan raya Flyover tersebut.

Kondisi sang istri terlihat mengalami pendarahan di bagian mulut dan kaki. Sementara sang suami kakinya terluka hingga jalannya pincang.

Beberapa pengendara juga terlihat menolong pasutri tersebut.

Dari video tersebut juga terlihat berbagai bendera dari beragam partai politik (parpol) berjejer di pagar pembatas Flyover Mampang. Bagian bendera masuk ke badan jalan jika tertiup angin.

"Kecelakaan gara-gara plang-plang ini nih. Plang-plang partai nih. Menghalangi jalan," ujar perekam video.

Berdasarkan keterangan video, pasutri korban bendera parpol ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat. Arus lalu lintas sempat melambat karena kejadian ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan

Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:23 WIB

Tiga Hari Sebelum Masa Tenang, KPU Bebaskan Capres Berkampanye Terakhir di Mana Saja

Tiga Hari Sebelum Masa Tenang, KPU Bebaskan Capres Berkampanye Terakhir di Mana Saja

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 16:48 WIB

Alat Peraga Kampanye Bikin Celaka Bisa Dituntut?

Alat Peraga Kampanye Bikin Celaka Bisa Dituntut?

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 16:39 WIB

Baliho Caleg Menelan Korban, Kemana Tindakan Hukum yang Membatasi Kampanye dengan APK?

Baliho Caleg Menelan Korban, Kemana Tindakan Hukum yang Membatasi Kampanye dengan APK?

Lifestyle | Kamis, 18 Januari 2024 | 18:20 WIB

Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol

Diminta Bongkar Sendiri Atribut Kampanye usai Makan Korban Kakek-Nenek, Begini Sindiran Telak Bawaslu DKI ke Parpol

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 11:32 WIB

Terkini

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB