Khawatir Kasusnya jadi Gorengan Politik, Orang yang Sempat Curiga Harun Masiku Meninggal Ini Kini Gugat KPK

Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:45 WIB
Khawatir Kasusnya jadi Gorengan Politik, Orang yang Sempat Curiga Harun Masiku Meninggal Ini Kini Gugat KPK
Khawatir Kasusnya jadi Gorengan Politik, Orang yang Sempat Curiga Harun Masiku Meninggal Ini Kini Gugat KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak menjadi buronan KPK, sosok Harun Masiku kini masih misterius. Lantaran kekinian keberadaannya bak di telan bumi, Boyamin Saiman sebelumnya menduga jika Harun Masiku telah meninggal dunia.

"Aku yakin dia (Harun) sudah meninggal," kata Boyamin lewat keterangannya, dikutip Suara.com, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya upaya KPK yang mengklaim melakukan pencarian hanya gimik belaka.

"Sejauh ini hanya gimik saja, kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun)," tegasnya.

Buron 4 Tahun

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin Rugikan Negara Rp 17, 6 Miliar, KPK Segera Panggil Para Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI